TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan karena mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.
Kebijakan ini mendapat kritikan mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI hingga DPR RI.
Meski mendapat banyak penolakan, Gubernur NTT Viktor Laiskodat tidak akan mencabut aturan masuk sekolah pukul 5 pagi.
Menurutnya kebijakan ini hanya dilakukan di sejumlah SMA unggulan di NTT agar siswa dapat belajar disiplin dan melanjutkan pendidikan di universitas ternama.
Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, KPAI Minta Pemprov NTT Pertimbangkan Kesehatan dan Keamanan Anak
"Bagi orang tua yang ingin mendorong anaknya ke situ, dia akan disiapkan dengan baik menjadi pemimpin masa depan. Yang tidak mau tidak dipaksa, monggo geser kasih keluar anaknya," tegasnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.
Ia mengatakan Pemprov NTT akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga yang bisa membantu siswa masuk perguruan tinggi ternama di Indonesia maupun luar negeri.
Lembaga ini akan membantu pengajaran dan beberapa memberikan materi penting kepada siswa agar bisa bersaing masuk perguruan tinggi ternama.
Viktor Laiskodat menambahkan ada pepatah yang mengatakan seorang tokoh sudah beraktivitas sebelum matahari terbit dan di NTT matahari terbit pukul 05.48 Wita.
Hal inilah yang membuatnya menolak untuk mencabut aturan yang dianggap memberatkan para siswa.
Ia menegaskan selama masih menjabat sebagai Gubernur NTT, kebijakan ini tidak akan dicabut.
Menurutnya setiap perubahan pasti menuai pro dan kontra, namun ia akan tetap melakukan evaluasi terkait kebijakan ini.
Aturan Diubah Menjadi Pukul 05.30 Wita
Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diubah menjadi pukul 05.30 Wita.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menetapkan perubahan jam masuk sekolah ini bersifat uji coba sementara selama satu bulan ke depan.