News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan di Universitas Andalas

Polisi Periksa 2 Mahasiswa FK Unand yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 11 Saksi juga Dipanggil

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (kiri) dan Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi (kanan). Polda Sumbar telah periksa 2 terduga pelaku dan 11 saksi kasus pelecehan seksual.

Sebanyak 12 korban yang sudah diperiksa akan mendapat perlindungan dari tim Satgas PPKS.

Ia menjamin identitas para korban tetap dijaga agar bisa melanjutkan pendidikannya di Unand.

"Bisa dikatakan mereka (korban) masih tetap bisa melanjutkan pendidikan," katanya.

Pihak Kampus Bantah Tutupi Kasus

Dua mahasiswa FK Unand diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara membuka baju korban saat tidur dan merekamnya.

Kedua terduga pelaku merupakan sepasang kekasih, pelaku wanita berinisial NZ sebagai orang yang merekam teman wanitanya saat tidur di kos, sedangkan pelaku pria berinisial HJ menerima rekaman tersebut.

Rektor Universitas Andalas (Unand), Prof Yuliandri menegaskan pihak kampus tidak menutupi kasus ini dan telah menyerahkannya ke kepolisian untuk diperiksa.

"Unand tidak akan menutup-nutupi, dan (kepolisian) akan menjadi bagian untuk mengungkap kasus ini," terangnya, Senin (25/2/2023).

Baca juga: Fakta Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Pelaku Sepasang Kekasih, Modus hingga Jumlah Korban

Selain melibatkan kepolisian, pihak internal kampus melalui Satgas PPKS Universitas Andalas telah memeriksa sejumlah korban dan saksi.

Hal ini dilakukan untuk mengeluarkan rekomendasi sanksi yang dapat diberikan kepada kedua terduga pelaku.

"InsyaAllah kita akan melihat rekomendasi seperti apa yang disampaikan (Satgas PPKS)," imbuhnya.

Ia belum dapat mengungkap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Satgas PPKS dan kepolisian.

"Prinsip bekerja Satgas PPKS baik korban maupun pelaku dalam standar Satgas PPKS bekerja, tidak boleh diungkapkan," sambungnya.

Menurutnya, pihak kampus baru akan memberikan tindakan jika rekomendasi dari Satgas PPKS sudah keluar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini