"Mudahan-mudahan dalam waktu cepat akan selesai (rekomendasi Satgas PPKS)," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti telah meminta kedua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual dinonaktifkan.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Andalas Akui Perbuatannya, Terancam Dinonaktifkan
Kronologi Pelecehan Seksual
Pelaku kasus pelecehan seksual diduga sepasang kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand.
Wanita yang diduga pelaku berinisial NZ sering menginap di kos teman-temannya karena takut pulang malam.
Saat teman wanitanya tertidur, NZ membuka pakaian korban dan merekamnya.
Rekaman tersebut dikirimkan ke kekasih NZ berinisial HJ karena tertarik dengan video lesbian.
Pelecehan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Unand ini viral setelah diunggah di akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023), pukul 14.41 WIB.
Kasus ini terungkap setelah pelaku wanita mengakui perbuatannya karena merasa terpojok saat salah satu korban tersadar dari tidur dalam keadaan pakaian terbuka.
Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan sejak Juni 2022 hingga Desember 2022.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan pihak kampus telah memproses kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," tegasnya, Sabtu (25/2/2023).
Ia belum dapat menjelaskan langkah yang akan diambil kampus kedepannya karena hal itu merupakan kewenangan pimpinan Unand.
"Untuk proses kami tidak bisa sampaikan, silakan ditanya ke pimpinan universitas," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rima Kurniati/Wahyu Bahar/Rezi Azwar)