TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal jam masuk sekolah siswa Sekolah Menangah Atas (SMA) di beberapa wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, siswa SMA diinstruksikan untuk masuk sekolah pukul 05.00 Wita.
Namun kini jadi masuk pukul 05.30 Wita.
Meski masuk pukul 05.30 Wita, statusnya masih uji coba selama satu bulan.
Tak hanya siswa SMA dan guru saja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT juga menerapkan hal yang sama.
ASN maupun non ASN di lingkungan Disdikbud NTT diminta untuk masuk pukul 05.30 Wita.
Mengutip Pos-Kupang.com, penerapan tersebut adalah bentuk dari revolusi mental di lingkup Disdikbud NTT.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Rote Barat Daya NTT Tunggang Kuda ke Sekolah, Begini Tanggapan Kepala Sekolah
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikbud NTT, Linus Lusi.
"Aturan masuk kantor pukul 05.30 Wita merupakan wujud revolusi mental di lingkungan Disdikbud NTT," ujarnya.
Ia mengatakan, penerapan tersebut untuk revolusi mental.
Linus Lusi menambahkan, mereka yang masuk pukul 05.30 Wita dengan diawali dengan olahraga hingga kebersihan.
"Ini untuk mengubah revolusi mental. Jadi, kami masuk kantor diawali dengan olaharaga, renungan, kebersihan halaman. Setelah itu baru kami mulai aktivitas pelayanan," kata Linus.
Masih mengutip laman yang sama, ASN juga tidak pulang lebih awal, mereka tetap pulang pukul 16.00 Wita.
"Seperti biasanya pulang sore yaitu pukul 16.00 Wita," kata dia.
Ia juga bercerita, saat pertama kali dilakukan, jumlah kehadiran ASN adalah 99 persen.
Baca juga: Ditanya Dasar Hukum Penerapan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Begini Jawaban Gubernur NTT
"Baru pertama kali diterapkan aturannya namun kehadiran mencapai 99 persen. Soal sanksi bagi yang terlambat diatur dalam regulasi namun dijalankan pelan-pelan," katanya.
Ia berharap, dengan aturan ini, bisa membawa perubahan di internal Disdikbud NTT.
"Semoga aturan ini dapat membawa perubahan dalam internal kita saat menjalankan pelayanan," pungkasnya.
Siswa Sekolah Pukul 05.30 Wita
Siswa SMA juga masuk pukul 05.30 Wita dari sebelumnya 05.00 Wita.
Pos-Kupang.com mengatakan, aturan tersebut dikhususkan untuk siswa kelas 12 (3 SMA).
"Aturan ini khusus bagi siswa kelas 12 yang Sekolahnya telah tergabung dalam kampus-kampus ternama seperti UI, UGM dan beberapa kampus lainnya," kata Linus.
Baca juga: Siswa SMA di NTT Berangkat Sekolah Pakai Kuda karena Takut Terlambat, Aksinya Dipuji Kepala Sekolah
Total ada 10 sekolah yang menerapkan aturan tersebut, yakni:
- SMAN 1 Kupang;
- SMAN 2 Kupang
- SMAN 5 Kupang
- SMAN 6 Kupang
- SMAN 7 Kupang
- SMKN 1 Kupang
- SMKN 2 Kupang
- SMAN 3 Kupang
- SMKN 4 Kupang
- SMKN 5 Kupang.
"Untuk Sepuluh Sekolah yang telah ditetapkan dan yang telah menerapkan aturan masuk dari pukul 05.00 Wita akan bergeser ke Pukul 05.30 Wita dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggul," tuturnya.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk memberikan bimbingan kepada siswa kelas 12.
"Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12.Mereka juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri," ungkapnya
(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Ray Rebon/Elisabeth Eklesia Mei)