TRIBUNNEWS.COM - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berinisial IS telah menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
IS dilaporkan telah menganiaya seorang wanita berinisial ST yang merupakan mantan pacarnya.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto mengatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan IS telah diamankan di Sukabumi.
“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” paparnya, Selasa (7/3/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Seorang Anggota Polisi Aniaya Mantan Pacar, Kini Berurusan dengan Polda Jabar
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada bukti IS melakukan penganiayaan terhadap ST.
“Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” imbuhnya.
Ia menjelaskan petugas masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan proses pemeriksaan kasus ini masih akan dilanjutkan.
“Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas,” pungkasnya.
Kasus Penganiayaan Viral di Media Sosial
Beredar viral di media sosial seorang wanita berinisial ST menjadi korban penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Korban ditemukan oleh teman-temannya dalam keadaan berlumuran darah setelah mengalami penganiayaan.
Tidak hanya dianiaya, korban diduga disuruh melakukan percobaan bunuh diri dalam keadaan diancam oleh pelaku.
Pelaku penganiayaan merupakan mantan korban yang bekerja sebagai polisi di Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan teman korban melalui akun Instagramnya @aridanuraini, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Kapolda Jateng Kecewa Ada Praktik KKN dalam Penerimaan Bintara Polri 2022, 5 Polisi Diduga Terlibat