TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Event motor trail di Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan kemarin, telah membuat kerusahakan 1,5 hektare lahan di wilayah tersebut.
Event itu pun berakhir ricuh karena terjadi pembakaran tiga motor panitia oleh peserta.
Adapun lahan yang rusak diketahui ditumbuhi bunga rawa langka, hingga Edelweiss Rawa.
Pembina Komunitas Offroad Bandung Selatan, Eyang Memet mengaku setelah video viral terkait event motor trail, pihaknya segera melakukan investigasi.
Baca juga: Ranca Upas Rusak karena Event Motor Trail, Bupati Bandung akan Usut Pihak Penyelenggara
"Kami investigasi langsung supaya informasinya tidak simpang-siur. Kalau saya simpulkan, maaf-maaf, ini ada suatu kelalaian, apakah dari pihak penyelenggara atau otoritas pemilik lahan yang mengambil keputusan tentang layak atau tidaknya penyelenggara menyelenggarakan acara itu," kata Memet dikutip dari TribunJabar, Kamis (9/3/2023).
Kelalaian inilah yang menurut Memet, akhirnya memicu terjadinya kejadian yang tak diinginkan.
Memet mengatakan, akibat kelalaian ini, lahan di sekitar rawa kemudian menerima dampaknya.
"Ada sekitar dua hektare yang terdampak offroader, yang memang tidak paham karena tak ada pendampingan, tak ada panitia yang mengarahkan," kata Memet.
Walaupun panitia sudah membuat jalur mana yang boleh dilalui dan tidak boleh, ujar Memet, adakalanya offroader pemula, mereka akan mencari jalan yang aman.
"Saat mencari jalur masing-masing itulah terjadi bencana yang tak diharapkan," katanya.
Memet mengatakan, tanaman yang rusak bukanlah tanaman dilindungi, melainkan tanaman endemik, bunga rawa, yang ada hanya di Rancaupas dan Kamojang.
"Itu sebabnya bunga rawa itu punya nilai tersendiri. Itu yang dianggap ada sesuatu yang hilang dan terlanggar," katanya.
Memet mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan para offroader Bandung selatan terkait acara yang kemudian viral karena menimbulkan kerusakan areal sekitar rawa dan diwarnai pembakaran sepeda motor oleh para peserta ini.
Ternyata pelaku offroad Bandung selatan tak tahu-menahu.
Meski perizinan untuk acara ini sudah lengkap, menurut Memet, ada hal-hal yang dilanggar oleh para peserta, seperti tak boleh membuat jalur baru dan tak boleh merusak alam.
"Namun, ini terjadi karena panitia tidak berada di lokasi saat acara berlangsung. Maka proses hukum harus dilanjut, minimal ada efek jera, ada suatu pertanggungjawaban," ujarnya.
Pemulihan Puluhan Tahun
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mengecam keras perusakan kawasan hutan di Ranca Upas Bandung, tepatnya di Ciwidey, Kabupaten Bandung, akibat aktivitas motor trail pada Minggu 5 Maret 2023.
Meiki W Paendong Ketua Walhi Jawa Barat mengatakan, perusakan kawasan hutan oleh aktivitas motor trail itu terjadi sampai ke dalam kawasan hutan yang memiliki fungsi ekologis yang sangat tinggi dan akhirnya fungsi ekosistem itu pun terganggu.
Tak hanya merusak kawasan, dampak dari motor trail itupun, kata dia, merusak budidaya pertanian milik warga di wilayah tersebut.
“Secara umum kami mengecam keras dan mohon maaf kami juga mengutuk kejadian seperti itu dan semoga tidak terulang,” ujar Meiki, saat jumpa pers di Jalan Pecah Kopi, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, kerusakan kawasan akibat event trail motor itu relatif parah karena rute yang dibuat masuk ke dalam yang di sana terdapat satu ekosistem kawasan hutan heterogen.
“Ada berbagai macam pohon di Leuweung Tengah itu, kemudian ada kawasan landscape yang unik di situ juga mengalami kerusakan karena ribuan motor lalu-lalang di situ,” katanya.
Meiki W Paendong pun memperkirakan, butuh waktu hingga puluhan tahun untuk mengembalikan kawasan hutan seperti semula.
Baca juga: 5 Fakta Ranca Upas Rusak Dilindas Motor Trail: Kronologi Peserta Ricuh hingga Lahan Edelweis Hancur
“Untuk pemulihan itu membutuhkan waktu yang lama, kalau misalnya hitungannya bisa puluhan tahun, itu tidak hanya di kawasan rawa gunung tapi sampai ke dalam juga karena ada lapisan tanah yang hilang, kan itu ribuan motor,” ucapnya.
“Untuk spesifiknya harus ada semacam audit lingkungan, kami banyak berkata begini karena banyak literasi yang sudah dipublikasi terkait gangguan aktivitas olahraga otomotif terhadap fungsi kawasan jika itu dilakukan di kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi,” tambahnya.
Pepep DW, dari Sadar Kawasan menambahkan, kerusakan akibat event motor trail itu melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.
"Di hutan lindung itu, kegiatan seperti off road memang tidak boleh. Semua undang-undang menyatakan itu tidak boleh. Dan ini kejadian bukan yang pertama. Tahun kemarin juga terjadi, dan itu off road roda empat, di kawasan lebih selatan lagi," ujar Pepep.
Selain kawasan bunga rawa, kata dia, kerusakan juga terjadi di kawasan lainnya dan lebih parah karena para peserta event motor trail itu masuk ke Leuweung Tengah, yang masih menjadi habitat satwa endemik yang dilindungi seperti Panthera pardus, lutung Jawa, surili.
“Masih ada di sana. Itu jelas akan terganggu. Kedua, lapisan tanah di Leuweung Tengah itu unsur haranya sudah tinggi sekali," katanya.
Sebelumnya, event motor trail berakhir ricuh karena terjadi pembakaran motor tersebut dilakukan peserta karena kesal terhadap panitia yang dinilainya lalai, dan tak profesional. Sebab mulai dari jalur tak ada panitia yang mengarahkan.
Adapun kerusakan terparah berada di area Rancaupas, hingga merusak tanaman endemik, yakni bunga rawa atau yang kerap disebut edelweis rawa.
Lahan yang asalnya tumbuh rumput-rumput dan ditanami bunga tersebut, Rabu (8/3/2023) kini terlihat coklat berlumpur.
Selain itu, di jalan dan camping ground, terdapat lekukan jejak tanah bekas dilintasi ban sepeda motor.
Lahan yang rusak tersebut berdekatan dengan camping groud, yang menuju hutan ataupun gunung.