News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Sosok WNA Turki yang Nikahi Wanita Asal Tuban, Datang Sendirian ke Indonesia untuk Menikah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral pria asal Turki bernama Muhammed menikahi kekasihnya bernama Putri di Tuban Jawa Timur pada Minggu (5/3/2023)- Kedua memperlai tersebut sudah saling mengenal dari Instagram sejak dua tahun lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral kisah pernikahan seorang wanita asal Tuban, Jawa Timur bernama Putri (22) yang dinikahi Warga Negara Asing (WNA) asal Turki.

Keduanya telah sah sebagai pasangan suami istri setelah melangsungkan pernikahan di sebuah Masjid di desa Banjararum, Rengel, Tuban, Minggu (4/3/2023).

Diketahui, pasangan beda negara ini pertama kali saling mengenal melalui media sosial Instagram sejak dua tahun lalu.

Selama dua tahun itu keduanya menjalani hubungan jarak jauh dan hanya berkomunikasi melalui handphone tanpa pernah bertemu.

Baca juga: Beda Nasib dengan Pria India, Warga Turki Ini Nikahi Wanita Tuban Usai Kenalan dari Media Sosial

Merasa ada kecocokan WNA asal Turki tersebut memutuskan untuk pergi ke Tuban dengan tujuan menikahi Putri.

WNA asal Turki ini bernama Muhammed (25), ia berasal dari Eglence Karaisali Adana, Turki.

Muhammed terbang dari Turki ke Indonesia seorang diri untuk menikahi Putri.

Ia sebelumnya tidak pernah bertemu langsung dengan Putri dan baru pertama kali datang ke Indonesia.

Meski baru pertama kali datang ke Indonesia, Muhammed mengucapkan ijab kabul menggunakan bahasa Indonesia.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengel, Kasdikin mengaku kaget ketika Muhammed dapat berbicara dengan bahasa Indonesia.

"Bahkan, mempelai pria sudah belajar berbahasa Indonesia sejak menjalani hubungan selama dua tahun tersebut," paparnya, Selasa (7/3/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Gadis Wajo Ungkap Kebohongan Asib Ali Saat Berkenalan hingga Merasa Tertekan karena Kasusnya Viral

Kasdikin mengatakan berkas persyaratan pernikahan dilengkapi oleh Putri sebulan sebelum hari pernikahan.

Putri juga sempat menanyakan syarat menikah dengan pria yang berkewarganegaraan asing ke petugas KUA.

Keduanya juga telah menjalani bimbingan pranikah yang materinya disampaikan oleh petugas KUA.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini