News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Dipukul, Ditampar hingga Dicekik

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Synthia Harnum Mahesa (tengah) korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi membuat laporan ke Polrestabes Bandung, bersama kuasa hukumnya, Kamis (9/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Wanita yang diduga menjadi korban penganiayaan anggota Polres Sukabumi Kota mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Korban yang bernama Synthia Harnum Mahesa melaporkan kasus ini didampingi kuasa hukumnya, Candra Mahardika Efendi.

"Kami mengantarkan klien kami, korban Synthia untuk melaporkan laporan polisi dengan dugaan tindak pidana, pasal 351 KUHP yang kita sangkakan terhadap saudara Briptu MF dengan pacarnya berinisial V," ujar Candra, Kamis (9/3/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Candra menjelaskan oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan berinisial MF merupakan mantan dari korban.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Mario Dandy Aniaya David, Minta Korban Push Up 50 Kali hingga Sikap Tobat

Keduanya bertemu di sebuah Hotel di jalan Setiabudi, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (5/3/2023).

Saat di dalam hotel, MF dihubungi pacarnya yang berinisial V dan terjadilah keributan.

Melalui telepon, V terlibat cekcok dengan korban karena tidur di hotel bersama MF.

"Saudari V ini tidak terima, terus bilang, mending kamu bunuh diri saja, udah gitu dikuatkan oleh keterangan MF dengan nada marah kepada klien kami, (mengatakan) jadi ya udah, kamu mau aku bunuh, atau mau bunuh diri," paparnya.

Lantaran takut dengan ancaman yang diucapkan V dan MF, korban menuju kamar mandi untuk dan bersiap keluar dari hotel.

"Pada saat dia (Synthia) mau kumur-kumur dengan memegang gelas kaca, MF datang dan mencoba memukul, dia lagi pegang gelas nih, terhempas ke kepalanya, sehingga gelas itu pecah, klien kami kesakitan dibagian kepalanya dan tangannya sobek, sekarang sudah dijahit dengan tujuh jahitan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Terlibat Kasus Calo Bintara di Polda Jateng, IPW Sebut Hukuman Para Pelaku Terlalu Ringan

Korban yang merasa terdesak mencoba menghubungi orang tua MF dan mengaku mendapat kekerasan.

"MF ini tidak terima, cekcok makin panas dan mulailah klien kami ini ditampar oleh MF, terus dicekik, klien kami melakukan perlawanan dan menampar balik masuk ke WC lagi untuk menghubungi teman-temannya," sambungnya.

Propam Polda Jabar Bantah MF Lakukan Penganiayaan

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berinisial MF telah menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini