News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Gubernur Bali I Wayan Koster yang Bakal Larang WNA Sewa Motor, Ini Tanggapan Polda

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak - Berikut ini tanggapan Polda Bali soal instruksi Gubernur Wayan Koster yang larang WNA sewa motor

“Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau kendaraan minjam atau sewa yang bukan dari travel agent,” ungkap I Wayan Koster.

Pelarangan tersebut buntut dari banyaknya turis asing yang melanggar lalu-lintas di Bali.

“Saat ini banyak ditemukan turis-turis yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tidak memakai baju, helm bahkan tidak memiliki SIM,” jelas Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Minggu (12/3/2023).

Kata Perhimpunan Rental Motor

Perhimpunan Rental Motor (PRM) pun turut menanggapi instruksi dari Wayan Koster.

Pihak PRM menilai, Gubernur Bali berlebihan dan seperti tidak memikirkan usaha rental yang dijalankan warga Bali.

PRM pun meminta, untuk aturan tersebut dikeluarkan regulasi yang jelas, agar wisatawan masih bisa menyewa motor.

Baca juga: Respons Gubernur Bali, Imigrasi Masih Kaji Pencabutan VoA WNA Rusia dan Ukraina

Pihak PRM Bali yang memayungi lebih dari 8.000 kendaraan siap diajak kerja sama serta berdiskusi untuk menegaskan aturan rental.

"Kalo menurut saya melarang mengedarai motor seperti kata pak gubernur itu berlebihan. Padahal kita ini juga membantu pemerintah. Kita sadar betul kalo publik transport yang kita punya tidak berjalan baik dan beragam pilihan juga memang harus ada," kata Wakil PRM Bali I Gede Mahatma Jaya Senin (13/3/2023).

TribunBali.com mewartakan, pihak PRM juga menyinggung aturan internasional yang memperbolehkan siapapun berkendara di mana saja asal mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) Internasional.

"Alangkah baiknya kita perketat pengawasan saja, jangan sampai melarang," pintanya

Pihaknya juga menekankan, jika aturan tersebut disahkan tanpa adanya regulasi yang jelas, maka banyak pengusaha rental motor dengan sekala kecil yang dirugikan.

"Belum lagi rental kecil, itu mau dikemanakan nanti. Apa usaha rental akan dibuang begitu saja tidak mengeluarkan aturan atau SOP yang jelas bagi pengusaha rental," lanjut Maha.

(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Bali.com, Ida Bagus Putu Mahendra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini