TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha melaporkan Taruna Akmil berinisial ZN ke Denpom I/5 Medan usai menjadi korban dugaan penganiayaan.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan Taruna Akmil ini berlangsung di sekitar Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Sabtu (18/2/2023) silam.
Menurut korban, sebelum kejadian dia berencana mengantar dua teman wanitanya dari Komplek Tasbih I.
Baca juga: Sosok APA, Disebut Beri Informasi ke Mario Dandy soal Cerita AG, Tak Tahu Rencana Penganiayaan David
"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawan ku dulu dari Komplek Tasbih, pas arah keluar ke Jalan Setia Budi, tiba - tiba aku diadang," kata Shehan kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).
Ia menjelaskan, ketika itu ada dua orang keluar dari dalam mobil yang mengadangnya.
Shehan pun ikut keluar dari dalam mobil.
"Ku tanya ada apa, katanya bentar, ada yang mau dibicarain," ungkap Shehan.
Namun, sejumlah pria yang ikut keluar dari dalam mobil tiba-tiba memukul Shehan.
Baca juga: Kuasa Hukum: APA Tak Mengetahui Rencana Penganiayaan David oleh Tersangka Mario Dandy
"ZN ini teman sekolah saya. Dia enggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul saya," kata Shehan.
Dia menjelaskan, setelah kejadian dirinya sempat mendatangi Polrestabes Medan membuat laporan pada Minggu (19/2/2023) lalu.
Namun, karena pelaku nya merupakan Taruna Akmil, Shehan kemudian melaporkan ZN ke Denpon I/5 Medan, pada Selasa (21/2/2023).
"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari," bebernya.
Terpisah, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Denpom I/5 Medan.
"Laporannya sudah ada, jadi prosedur penanganan kasus kita mulai dari laporan, tidak bisa kita langsung melakukan penyidikan, itu harus ada dilakukan penyelidikan dulu," katanya.
Dahri menyampaikan, petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
Namun, dari hasil keterangan yang didapat sejauh ini para saksi mengatakan bahwa bukan ZN yang melakukan penganiayaan melainkan adik kandung berinisial Z.
Baca juga: 7 Fakta Baru usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AGH Merokok hingga Mario Selebrasi ala Ronaldo
"Penyidik mengumpulkan bukti-bukti apakah cukup atau tidak, hasil pemeriksaan terlapor bahwa dia dipukul oleh ZN," ungkapnya.
"Waktu malam itu kan ada banyak orang, saksi - saksi sudah kita periksa lima orang yang ada di TKP termasuk adiknya ZN, adiknya Z mengaku dia yang mukul bukan kakaknya," sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakannya penyidik juga berupa meminta keterangan dari dua teman wanita pelapor yang malam itu ikut dengannya.
Tetapi, kedua wanita itu menolak untuk memberikan keterangan dan saat ini sedang berada di Jakarta.
"Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya mereka itu tidak mau ngasih keterangan," bebernya.
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa, sekarang sudah menghilang ke Jakarta, dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Taruna Akmil Gebuki Mahasiswa FK UISU Hingga Bonyok, Kini Dilapor ke Denpom