TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap di balik tewasnya Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir setelah ditusuk jarum suntik oleh Mantri Suhendi.
Kasus kematian Kepala Desa tersebut dipicu rasa cemburu pelaku kepada korban.
Zat yang disuntikan Mantri Suhendi kepada korban adalah cairan injeksi saidiadryl diphenhydramine.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.
Sidiadryl diphenhydramine sebagai 'injeksi' mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.
Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.
Baca juga: Update Kades di Banten Tewas Dibunuh, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi setelah korban Salamunasir dan pelaku terlibat cekcok pada Minggu (12/3/2023).
Kades Salamunasir sebelum kejadian sempat adu mulut dengan Mantri Suhendi.
Insiden itu bermula saat pelaku, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.
Baca juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Kades di Banten, Pelaku Cemburu Lihat Foto Istri dan Korban
Pelaku kemudian meminta istri korban menelepon Salamunasir yang saat itu korban sedang ada di luar.
Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah usai ditelepon sang istri.
Lalu terjadilah cekcok antara korban dan Mantri Suhendi.
Mantri Suhendi lalu menusukkan jarum suntik di bagian punggung yang membuat korban pingsan.
Baca juga: Tak Berniat Membunuh, Mantri S Cemburu Setelah Melihat Foto Istrinya Makan Bersama Kades Salamunasir