TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan Ajudan Pribadi berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ajudan Pribadi ditangkap dengan melibatkan kepolisian dari Reskrim Polresta Makassar.
Hal tersebut, dibenarkan Humas Polresta Makassar, Kombol Lando KS.
Lando mengatakan, Akbar ditangkap di kawasan pertokoan alat otomotif di Jalan Bandang.
"Tersangka (A) diamankan di jalan Bandang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat dibackup penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar," kata Lando kepada TribunMakassar.com, Selasa (14/3/2023) Malam.
Disinggung soal kasus apa yang menyebabkan Ajudan Pribadi ditangkap, Lando mengaku tak mengetahuinya secara persis.
Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar
Sebab, penyidik dari Satreskrim Polresta Makassar hanya mendampingi dan membantu proses penjemputan.
Kompol Andri Kurniawan selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat juga mengonfirmasi penangkapan Ajudan Pribadi.
Ia mengatakan, Ajudan Pribadi terjerat kasus dugaan penipuan dengan kerugian korban sekitar Rp1,3 miliar.
"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.
Kata Kuasa Hukum Korban
Sulaiman Djojoatmodjo selaku kuasa hukum korban yang berinisial AL mengungkapkan kronologi penipuan.
Sulaiman mengatakan, AL termakan tawaran Ajudan pribadi.
Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap karena Kasus Penipuan, Siapa yang Ditipu Rp 1,3 Miliar?