Korban langsung pingsan dan dibawa ke Puskesmas Padarincang.
Lantaran kondisi korban yang tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RSUD Banten, namun nyawanya tidak tertolong.
AKP Karmana mengatakan kasus pembunuhan ini akan diproses oleh Polres Serang Kota.
"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologisnya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," terangnya, Minggu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengungkapkan petugas masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)