News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Desa Dibunuh Mantri

Terungkap Detik-Detik Pembunuhan Kades Curug Goong, Pelaku Berupaya Menolong dan Bawa ke Rumah Sakit

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Kades Curug Goong, Eki Wijaya mengatakan, Mantri Suhendi pernah mendatangi rumah Salamunasir untuk dibuatkan sertifikat tanah

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Serang Kota, AKBP Jujra Soumena.

Ia mengatakan, Mantri S terbukti menyuntikkan obat injeksi Sidiardryl Diphendhydramine kepada korban.

"Tadi malam jam 20.00 WIB sudah kami tetapkan tersangka," kata Hujra, Selasa (14/3/2023).

TribunBanten.com mewartakan, Hujra belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.

Atas perbuatannya tersebut, Mantri S disangkakan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 
 Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sebelum Bunuh Kades Curug Goong Serang, Mantri Suhendi Sempat Minta Dibuatkan Sertifikat Tanah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini