TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Mantri S ternyata menyuntikkan cairan obat itu mengandung rocuronium ke tubuh Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir.
Akibat suntikan tersebut, Salamunasir meninggal dunia.
Baca juga: Sosok Bidan NN, Istri Mantri Suhendi yang Diduga Berselingkuh dengan Kades Salamunasir
Keterangan data obat tersebut diungkap Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Sebelumnya diberitakan jarum suntik itu mengandung diphenhydramine.
"Dari hasil pemeriksaan ahli yang telah dilakukan cairan tersebut merupakan cairan obat rocuronium," ujar Kasubbid Toksikologi Forensik Puslabfor Polri Komisaris Polisi (Kompol), Faizal Rachmad, saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023).
Guna mengetahui kandungan di jarum suntik itu, petugas memeriksa selama beberapa kali membuktikan kebenarannya.
"Pemeriksaan cairan ini kita lakukan tiga sampai lima kali, untuk memastikan kebenarnya dan memang terbukti ini cairan rocuronium," katanya.
Baca juga: Status Kepegawaian Mantri S di RSUD Banten Terungkap, Pelaku Pembunuhan Kades itu Bukan ASN
Faizal mengungkapkan bahwa obat yang disuntikkan ke tubuh korban merupakan jenis obat bius. Yang hanya dapat digunakan oleh dokter ahli atau spesialis anestesi.
"Cairan rocuronium ini merupakan obat bius, dan hanya dapat digunakan oleh dokter ahlinya, tidak boleh oleh mantri," katanya.
Diduga kuat obat tersebut telah disuntikkan melebihi dosisnya, sehingga menyebabkan korban overdosis hingga meninggal dunia.
"Pengunaan obat ini dosisnya harus disesuaikan dengan tubuh manusia yang akan disuntikannya, jika overdosis maka akan berakibat fatal," katanya.
Pihaknya juga menjelaskan, efek penggunaan obat rocuronium ini, akan mengalami kejang dan mengeluarkan busa pada bagian mulutnya apabila melebihi dosis yang ditentukan.
Baca juga: Awal Mula Kades di Banten Bertemu dengan Istri Mantri, Keluarga Salamunasir Bantah Perselingkuhan
Hal tersebut telah sesuaian dengan kondisi korban setelah disuntik cairan tersebut oleh pelaku.
"Busa yang keluar dari mulutnya itu overdosis akibat dari obat yang masuk dalam tubuh, karena terjadi penolakan oleh tubuhnya,"katanya.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri tersebut akan diserahkan kepada ahli anestesi untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui batasan maksimal dosis yang harus digunakan.
Penulis: desi purnamasari
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap Penyebab Kematian Kades Curug Goong, Puslabfor Polri Umumkan Kandungan Cairan