News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Pelaku Merupakan Taruna Akmil

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Taruna Akmil di Medan diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran UISU. Pelaku merupakan anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang.

TRIBUNNEWS.COM - Anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang berinisial ZN diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.

Pelaku yang merupakan seorang taruna Akademi Militer (Akmil) menganiaya korban di Jalan Setiabudi, Medan, Sabtu (18/2/2023).

Shehan yang menjadi korban penganiayaan menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya babak belur.

Saat kejadian Shehan sedang menaiki mobil dan di tengah jalan diberhentikan oleh mobil yang ditumpangi pelaku.

Baca juga: Mahasiswa di Medan Lapor ke Denpom Usai Menjadi Korban Dugaan Penganiayaan oleh Taruna Akmil

"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Dari dalam mobil yang menghadang, keluarlah dua orang, satu di antaranya merupakan pelaku penganiayaan.

"Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang," imbuhnya.

Shehan mengaku mengenali wajah orang yang memukulnya karena sempat satu sekolah dengan pelaku.

"Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini."

"Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku," jelasnya.

Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.

Baca juga: Polisi Segera Panggil 4 Saksi yang Mengetahui Perencanaan Mario Dandy Cs Sebelum Aniaya David

Setelah menjadi korban penganiayaan, esok harinya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Lantaran pelaku merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).

"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," kata dia.

Motif Penganiayaan 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengaku anaknya yang bernama Zofan telah melakukan penganiayaan.

Pelaku melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.

Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.

"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya."

"Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)," jelasnya, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Perintah Mario Dandy Kepada Shane Sebelum Aniaya David: Gue Mau Mukulin Orang, Nanti Lo Videoin Aja

Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.

Kemudian, Hendru, pelaku dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.

Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.

Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.

"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," kata Zulkarnain.

Kompol Zulkarnain berjanji akan menyerahkan kasus ini ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.

"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini