TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Lisnawati (26) oleh Hari Rasta (23) di Cimahi, Jawa Barat.
Diketahui, Hari telah membunuh Lisnawati di sebuah kebun di Jalan Padat Karya, Ranca Cakuang, Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (6/3/2023).
Pihak kepolisian pun telah mengungkap motif pembunuhan tersebut adalah pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban.
Dikutip dari TribunCirebon.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Ia mengatakan, aksi pembunuhan tersebut bermula dari aplikasi MiChat.
Pelaku menggunakan aplikasi tersebut, karena ingin berhubungan dengan korban.
Baca juga: Mayat Lisnawati Ditemukan di Semak Belukar Kota Cimahi, Ada Luka Tusuk di Tubuh
Selain ingin berhubungan badan, pelaku juga membunuh korban dan merampas barang berharganya.
"Dari hasil penyidikan, memang sebenarnya motif pelaku ini ingin menguasai barang-barang berharga milik korban," ujarnya, Rabu (15/3/2023).
Aldi mengatakan, motif tersebut terlihat dari keinginan pelaku saat memesan korban melalui aplikasi, namun ingin berhubungan badan di lokasi yang ditentukan oleh pelaku.
"Kemudian pelaku juga mengiming-imingi dengan tarif (berhubungan badan) dari tarif yang biasanya yakni Rp 800 ribu. Setelah tiba di lokasi kejadian pelaku langsung menodong dan mengancam korban," kata Aldi.
Ia juga mengungkapkan, motif perampasan tersebut diperkuat aksi pelaku yang membunuh korban.
"Pelaku mengambil barang-barang berharga korban, di antaranya satu unit HP, kemudian perhiasan emas, dan uang Rp 2,5 juta yang digunakan membeli motor. Jadi, barang bukti itu saat ini sudah kami sita," ucapnya.
Ternyata perbuatan pelaku tak hanya sekali.
Pelaku pernah beberapa kali melakukan hal tersebut terhadap korban lain, namun korban lain tak dibunuh.
Baca juga: Soal Mayat Dalam Koper di Bogor: Diduga Tewas Kurang dari 12 Jam, Sempat Dikira Koper Isi Uang
"Artinya untuk korban yang sebelumnya, hanya diambil barang-barangnya oleh pelaku sambil mengancam. Jadi, semua modusnya juga sama, pelaku ini menggunakan aplikasi MiChat yang bukan atas nama dia," ujar Aldi.
Pelaku juga kerap menawarkan harga di atas rata-rata, hingga korban tergiur dan langsung menuruti keinginan pelaku.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika korban sedang bersama kedua temannya berinisial I dan H.
Mereka saat itu berada di sebuah kosan di Kota Cimahi, Senin (6/3/2023) malam.
"Saat itu teman korban yang laki-laki berinisial I ini mendapat order (berhubungan intim) melalui aplikasi Michat bahwa ada pelanggan (pelaku) yang menawar korban Rp 800 ribu," ujar Aldi.
Namun, dengan harga sebesar itu, pelaku tak mau berhubungan badan di kamar kos.
Pelaku meminta berhubungan badan di tempat yang sudah ditentukan.
"Korban mau menuruti keinginan pelaku karena harga yang ditawarkan lebih tinggi dari biasanya. Kemudian teman korban H mengantarkan ke dekat lapang futsal sesuai perjanjian dengan pelaku," kata Aldi.
Setelah korban dan pelaku di tempat yang disetujui, pelaku langsung membawa korban menggunakan motor ke tempat kejadian perkara (TKP).
H pun mengikuti keduanya.
Baca juga: Gaet Komunitas Ojol dan Gelar Jalan Sehat Jadi Strategi Pedukung Kenalkan Sandiaga di Cimahi
Pelaku pun memaksa korban untuk bersetubuh, namun korban menolak dan berteriak.
"Tapi karena kondisi saat itu sudah malam hari dan gelap, pandangan H terputus dan kehilangan jejak. Lalu di TKP (kebun) pelaku meminta bersetubuh, tapi korban menolak hingga akhirnya korban dipukul," ucapnya.
Pelaku pun akhirnya memasukkan tangan kirinya ke mulut korban agar tak ada yang mendengar teriakan korban,
"Pelaku ini panik karena korban berteriak, lalu pelaku menusuk korban menggunakan pisau ke leher sebelah kiri, lalu membuka pakaian dan langsung disetubuhi satu kali," ujar Aldi.
Pelaku nekat merudapaksa korban yang sedang meregang nyawa.
Setelah itu, pelaku pun kembali menusuk leher korban sebanyak tiga kali dan kabur membawa barang berharga milik korban.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunCirebon.com, Hilman Kamaludin)