TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bripka Arfan Saragih seorang anggota Satlantas Polres Samosir tewas usai diduga bunuh diri dengan memiminum racun sianida.
Aksi bunuh diri Bripka Arfan Saragih disebut karena yang bersangkutan ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 miliar.
Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta tewasnya Bripka Arfan Saragih:
Ditemukan Tewas di Tebing Curam
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.
Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, Polisi menemukan sebuah botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang didalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Disamping tas ditemukan plastik tulisan Indomaret yang berisikan 1 gulungan tali nilon berwarna biru.
Meski demikian, Kapolres Samosir AKBP Yogie belum bisa memastikan kalau personel Satlantas itu tewas akibat minum racun sianida.
Baca juga: Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Seorang Polisi di Samosir Tewas Usai Minum Racun Sianida
Menurutnya dan dokter ahli, temuan zat sianida sejalan dengan temuan ahli digital forensik, dimana melalui handphone almarhum tercatat melalui internet ada mencari racun sianida dan beberapa racun lainnya.
"Kemudian juga yang jelas kami menemukan ada kaitan antara browsing google dengan fakta di lapangan temuan adanya sianida, zat yang diduga sianida yang ada di botol fanta,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie dalam konferensi persnya.
Terkait darimana racun itu dibeli Polisi mengaku belum mengetahui pasti dan beralasan tak ada saksi.
"Terkait perolehan racun kami tidak sampai kesana karena tidak ada saksi yang menjelaskan hal tersebut."
Laporan Masyarakat
Dalam kasus ini Polisi telah menerima laporan masyarakat yang melaporkan Bripka Arfan Saragih dan empat petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berinisial ET, RB, JM, BS juga menjadi terlapor.
Meski demikian hingga saat ini belum ada satupun yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, salah satu petugas Dispenda bernama Acong telah kabur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik ditemukan percakapan antara Acong dan Bripka Arfan bagaimana cara mereka menilap uang pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.
Kemudian, percakapan terakhir mendiang Bripka Arfan sebelum bunuh diri juga ke Acong, pegawai Dispenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK
"Ada pembicaraan bagaimana cara kita menipu para wajib pajak dan itu sudah kami sita dan tentu kan kami lakukan secara digital forensik dan itu masih ada belum dihapus."
Tipu Warga Hingga TNI dan Modusnya
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyatakan sejauh ini tercatat korban penggelapan pajak kendaraan sebanyak 181 orang.
Korban ini lintas profesi, diantaranya petani, anggota TNI personel Koramil, jurnalis dan warga sekitar.
"Kita lakukan penyedikan tentang penggelapan nya dulu. Korban ada 181, ada petani, pers, wiraswasta, hingga TNI,"ucapnya.
Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir menangani dua perkara yakni penggelapan pajak Rp 2,5 Miliar dan tewasnya Bripka Arfan.
AKP Natar menjelaskan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2023 lalu, setelah seorang warga mendatangi UPT Samsat Pangururan Samosir hendak membayar pajak.
Ia kaget mengetahui tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 juta. Padahal, selama ini ia membayar pajak kepada Bripka Arfan Saragih secara rutin.
Setelah itu barulah korban lain beramai-ramai mengecek tagihan pajak mereka dan didapati hal serupa, yakni nunggak pajak padahal selalu rutin membayar.
"Kita melakukan kordinasi dengan Samsat dan sampai saat ini sesuai dengan data yang ada, jumlah pengadu yang kita terima wajib pajak mulai 13 Februari 2023 hingga 11 Maret berjumlah 181 wajib pajak."
Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Modus mendiang Bripka Arfan ialah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangururan untuk mengurus pajak kendaraan ia yang melayani.
Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut.
Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli.
Nah disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu.
"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak.
Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.
Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5.
Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu.
"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 Miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka.
Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Kematian Anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih masih menjadi misteri, khususnya untuk keluarga.
Setelah dinyatakan meninggal dunia karena minum racun sianida, jenazah korban kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Simalungun, pada 8 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat keluarga mendatangi Polres Samosir, mereka masih belum percaya dengan hasil autopsi jenazah korban.
Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK
Ayah Bripka Arfan Saragih, Fince Saragih belum yakin anaknya itu bunuh diri, seperti yang disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Pada wartawan di Samosir, Fince sempat menyebut ada menemukan sejumlah kejanggalan di tubuh anaknya.
Pertama bagian kepala belakang yang melunak.
Kemudian, di bagian leher terdapat luka tusuk dan seperti terbakar.
Berkenaan dengan hal ini, Tribun-medan.com masih berupaya mencari dan mewawancarai ulang keluarga mendiang Bripka Arfan Saragih, terutama istrinya bernama Jeni Simorangkir.
Diduga Gelapkan Pajak
Bripka Arfan Saragih disebut ketahuan menggelapkan pajak senilai Rp 2,5 miliar.
Bripka Arfan Saragih pun disebut bunuh diri dengan minum racun sianida usai perbuatan tak terpujinya itu ketahuan.
Namun, setelah kematian Bripka Arfan Samosir, muncul kecurigaan dari pihak keluarga.
Menurut informasi, sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih pamit dari rumahnya pada Jumat, 3 Februari 2023.
Saat meninggalkan rumah di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Bripka Arfan Saragih menggunakan seragam dinas lengkap.
Namun, sejak kepergiannya dari rumah, Bripka Arfan Saragih tak ada kabar.
Belakangan diketahui, bahwa Bripka Arfan Saragih sudah ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023 lalu.
Baca juga: Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Seorang Polisi di Samosir Tewas Usai Minum Racun Sianida
Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaus cokelat kedinasan.
Ia masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya.
Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan korban untuk berdinas.
Namun begitu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa anak buahnya meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.
Hal itu dibuktikan dengan adanya pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengklaim bahwa kematian korban disebabkan lemas akibat masuknya cairan ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas, disertai adanya pendarahan pada rongga kepala.
Menyangkut dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih, terbongkarnya aksi tipu-tipu korban bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.
Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.
Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.
"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.
Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.
Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.
Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.
Menurut AKBP Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.
Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.
Dari hasil rangkaian penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.
Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.
"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya.
Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera melakukan penangkapan setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.
Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.
Apakah Acong ini kerabat Bripka Arfan Saragih, atau pengusaha biasa yang kerap melakukan pemalsuan dokumen. (Tribunnews.com/TribunMedan.com)