TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Seorang pelajar SMA di Kecamatan Simpangteritip berinisial AC tega membunuh bocah berusia 8 tahun berinisial H.
H adalah tetangga pelaku. Bahkan adik pelaku adalah teman dekat dari korban H.
Mereka tinggal satu kompleks perkebunan sawit tempat orang tua mereka bekerja.
Baca juga: Kisah Cinta Segitiga Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Kepala Desa di Banten, Ini Sejumlah Faktanya
H dianiaya sebelum dieksekusi.
Tubuhnya diikat tali lalu dipukul menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.
Pelaku AC juga menyanyat tubuh korban menggunakan cutter lalu jasadnya dibuang ke sebuah sungai kecil di lokasi eksekusi.
Belakangan pelaku AC akhirnya ditangkap polisi, Selasa (14/3/2023) malam, di kediaman orang tuanya di perumahan pegawai kelapa sawit PT Leibong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa.
Berikut kronologis peristiwa pembunuhan hingga motif pelaku melakukan aksi sadisnya dikutip dari Bangka Pos.
Kronologis Kejadian
H, bocah berusia delapan tahun ditemukan meninggal dunia di Perkebunan Kelapa Sawit, Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL, Desa Ibul, Simpangteritip, Kamis (9/3/2023) lalu.
Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat.
Berikut kronologis pembunuhan H seperti diungkapkan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra saat konferensi pers di Kantor Polda Babel, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Keluarga Kades di Banten Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Pernah Ancam Korban
AC awalnya membujuk korban yang tengah bermain bersama teman-temannya untuk ikut dengannya ke lokasi pemancingan.