TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung ternyata pecandu narkoba.
Dari tiga orang pelaku, polisi baru menangkap satu orang yakni Heri Gunawan.
Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Lampung Ternyata Berjumlah 3 Orang, 2 Pelaku Lainnya Kini Diburu Polisi
"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto Kombes Pol Ino Harianto, Jumat (17/3/2023).
Menurut Kapolresta, pelaku akan menggunakan hasil perampokan membeli narkoba.
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.
Petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," imbuh kapolresta.
Sempat rampas Rp 300 juta
Heri Gunawan sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.
Baca juga: Kesaksian Istri Korban Perampokan Bank di Lampung, Sempat Berkelahi dengan Pelaku
Uang tersebut diketahui milik nasabah Bank Mayora
Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, peristiwa perampokan bermula saat satpam Bank Arta Kedaton bernama Tito Alexander bersama seorang teller Agnes berjalan menuju Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.
"Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta milik nasabah," ujar Ino.
Seteleh mengambil uang di Bank mayora, lanjut Ino, keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan dikawal Satpam Bank Mayora bernama Kismanto.
Selanjutnya, pelaku tiba-tiba datang dari belakang merebut tas yang dipegang satpam Tito Alexander.