Laporan Wartawan Tribun Lampung Hurri Agusto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menyebut pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung pencandu narkoba.
Rencananya hasil merampok di Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung salah satunya akan digunakan untuk narkoba.
"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto memeriksa satu pelaku yang tertangkap.
Ino menyampaikan, pelaku yang tertangkap berinisial HG alia Heri Gunawan.
Atas pengakuan HG tersebut, petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku.
Baca juga: VIDEO Pelaku Perampokan Bank di Lampung Menyamar Jadi Nasabah: Tenteng Revolver Rakitan
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," imbuh kapolresta.
HG, pelaku perampokan bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Selatan sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.
Uang tersebut diketahui milik nasabah bank Mayora.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar ekpose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) sore.
Ino menjelaskan, peristiwa perampokan bermula saat satpam Bank Arta Kedaton bernama Tito Alexander bersama seorang Teler Agnes berjalan menuju Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.
"Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta milik nasabah," ujar Ino.
Seteleh mengambil uang di Bank Mayora, lanjut Ino keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di Kawal dengan Satpam Bank Mayora bernama Kismanto.
Selanjutnya, Pelaku tiba-tiba datang dari belakang merebut tas yang dipegang Satpam Tito Alexander.