News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Dalam Koper di Tenjo

Fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper, Keduanya Pasangan Sesama Jenis hingga Pelaku Kuras Harta Korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku mutilasi mayat dalam koper di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi, Sabtu (18/3/2023). - Penyidik Polres Bogor, Jawa Barat bongkar motif pelaku pembunuh mayat dalam koper.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta soal kasus mayat dalam koper yang terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, mayat dalam koper ditemukan di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (5/3/2023).

Pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku yang kabur ke Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).

Pelaku pembunuhan mayat dalam koper diketahui berinisial DA dan berprofesi sebagai ojek online (ojol).

Sedangkan korban bernama RD dan merupakan kekasih sesama jenis pelaku.

DA diketahui membunuh dan memutilasi RD setelah cekcok yang dipicu DA menolak permintaan RD untuk melakukan aktivitas seksual.

Karena kesal tak mau menuruti permintaan, pelaku langsung menikam RD menggunakan pisau dapur.

Baca juga: Luapan Danau Lido Bogor Picu Longsor dan Banjir, Ini Jalan dan Desa yang Terdampak

Lantaran panik dan takut, DA lantas menghilangkan jejak pembunuhan dengan membungkus jasad korban.

Ia pun lantas memasukkan korban ke dalam koper yang baru ia beli.

Mengutip TribunnewsBogor.com, karena koper terlalu kecil, pelaku memutilasi korban menggunakan kerinda hingga muat dan masuk ke dalam koper.

Bagian tubuh korban yang masuk ke dalam koper akhirnya dibuang di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, dan sisanya dibuang ke Sungai Cimanceri, Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Ridhoi Sigiro, juga mengendus motif lain dari pelaku.

Menurut Yohannes, ada dugaan motif ekonomi hingga pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya.

Dari dugaan tersebut, penyidik pun melibatkan psikolog serta psikater untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini