Laporan Wartawan Tribunnes, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pebulutangkis Syabda Perkasa Belawa (22) dengan ibundanya, Anik Sulistyowati (48) tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 315 + 200A, Desa Petanjungan, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.
Mobil Toyota Camry menabrak truk dengan nomor polisi AG 8711 V yang melaju searah di depannya.
Baca juga: Kondisi Terakhir Syabda Perkasa sebelum Meninggal karena Kecelakaan, Alami Luka Robek di Kepala
Polisi sudah menyebut bahwa penyebab kecelakaan tersebut karena diduga pengemudi Toyota Camry mengantuk, namun pengamat Transportasi Djoko Setijowarno justru menyoroti keberadaan truk di lokasi kejadian yang menurutnya termasuk ODOL(Over Dimension Overloading).
"Itu kecelakaan karena truk ODOL ini dampak dari mereka yang menolak ODOL dilarang beroperasi," uja Djoko saat dihubungi Tribun, Senin(20/3/2023).
Djoko juga menyebut Kementerian Perindustrian(Kemenperin) dan Apindo harus bertanggung jawab atas imbas masih beroperasinya truk ODOL.
Karena truk ODOL masih beroperasi kecelakaan di jalanan masih kerap terjadi bahkan harus merenggut nyawa seorang atlet berprestasi yang mengharumkan nama bangsa.
"Padahal Kemenhub sudah bersuara sekarang mau menunggu siapa lagi yang harus jadi korban?," kata Djoko.
Baca juga: Unggahan Terakhir Syabda Perkasa Belawa, Tunjukkan Medali Emas Iran International Challenge 2023
Kata Djoko, permasalahan kelebihan ukuran dan kelebihan muatan pada angkutan barang atau biasa disebut ODOL merupakan permasalahan yang telah terjadi sejak lama.
Permasalahan over dimension overload atau ODOL memberikan dampak yang luar biasa antara lain, menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan, menimbulkan polusi udara, serta menyebabkan ketidakadilan dalam usaha pengangkutan logistik.
"Pemberantasan truk ODOL harus komprehensif dari hulu hingga hilir," kata Djoko.(Willy Widianto)
--