TRIBUNNEWS.COM - Kasus asusila antara dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wonogiri, Jawa Tengah mendapat sorotan dari Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Pasalnya dua ASN yang terlibat kasus ini bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.
Selain kasus asusila, keduanya juga berselingkuh hingga telah melakukan hubungan suami istri.
Diketahui kasus ini terungkap setelah foto mesra keduanya sedang berciuman tersebar melalui WhatsApp.
Baca juga: Heboh Foto Asusila Dua ASN Dinas Pendidikan di Wonogiri, Mengaku Khilaf hingga Dibebastugaskan
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengaku sangat prihatin dengan kasus ini karena dilakukan oleh ASN yang bertugas di bidang pendidikan.
"Keprihatinan bagi ASN apalagi ini di dunia pendidikan. Secara moril, beliau-beliau semestinya menanamkan nilai-nilai keteladanan dan tanggung jawab," tegasnya, Rabu (22/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Ia berjanji akan menindak tegas kedua pelaku dan memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini dengan cara memeriksa beberapa pihak terkait.
"Dari hasil pemeriksaan itu, sanksi bakal ditentukan kepada yang bersangkutan. Sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Hasil Pemeriksaan Sementara
Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto menegaskan, perbuatan mereka telah melanggar asusila.
"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," paparnya, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Suami Kades di Tulungagung Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Selingkuh
ASN laki-laki yang terlibat kasus ini merupakan Korwil Disdik di sebuah Kecamatan di Wonogiri berinisial S.
Sedangkan ASN wanitanya menjabat sebagai Kepala Sekolah di sebuah SD di Wonogiri.
Guna mempermudah proses penyelidikan, keduanya telah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).
Proses pemeriksaan terhadap keduanya telah dilakukan pada Jumat (17/3/2023).
Menurut Sriyanto, kedua ASN itu mengaku khilaf telah melakukan ciuman di depan kamera handphone.
"Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami."
"Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap foto tersebut dibuat untuk koleksi pribadi.
Baca juga: Kades di Banten Diduga Selingkuh dengan Istri Mantri Selama 8 Bulan, Foto di Ponsel Jadi Bukti
Namun, keduanya tidak mengetahui cara foto tersebut tersebar di WhatsApp.
Sriyanto menambahkan file foto tersebut disimpan di handphone milik ASN wanita.
Keduanya juga mengaku telah berselingkuh dan melakukan hubungan badan.
"Dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat yang putri," terangnya.
Ia mengaku masih mendalami kasus ini karena kedua ASN telah melanggar asusila dan UU ITE.
Proses penyelidikan dilakukan oleh tim internal Disdikbud Wonogiri.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)