TRIBUNNEWS.COM - Aparat gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP, menggerebek Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/3/2023).
Dalam penggerebekan itu, aparat gabungan meringkus 43 orang yang diduga melakukan praktik judi dan 4 orang yang kedapatan mengonsumsi sabu.
Aparat tidak hanya menangkap pengguna narkoba saja, tapi juga pemain judi gelanggang permainan elektronik (gelper).
"Kita mengamankan 43 orang yang diduga melakukan praktik judi gelper dan 4 orang kedapatan tangan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (22/3/2023).
Penggerebekan tersebut, dilakukan atas laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah Simpang Dam sering terjadi kegiatan judi gelper.
Kombes Tri Nugroho mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali mencoba untuk melakukan kegiatan di sana namun lokasi tersebut tutup.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Madiun Amankan 3 Orang terkait Peredaran Narkoba, 2 di Antaranya Oknum Polisi
"Saya perintahkan anggota untuk memantau di sana, setiap kita melakukan kegiatan di sana pasti tutup," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan anggota kepolisian tempat tersebut, telah terbukti ada kegiatan perjudiannya.
Polisi juga telah mengamankan alat judi yang selama ini digunakan di Kampung Aceh itu.
"Dari lokasi gelper (gelanggang permainan elektronik) kita amankan 43 pemain, dengan barang bukti 3 mesin gelper ikan dan 10 mesin dindong beserta juga ditemukan senjata tajam dan 12 sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga motor curian, terang Kapolresta Barelang.
43 orang yang diduga terlibat perjudian tersebut, ditangkap di tiga tempat permainan yang berbeda.
Polisi juga mengamankan sejumlah alat hisap sabu di lokasi penggerebekan itu.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengindikasi empat tempat yang digunakan untuk bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba
"Ada empat loket diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat konsumsi narkoba dengan alat bukti hisap bong dan korek api," ujar Kombes Pol Nugroho.
Polisi juga berhasil menangkap langsung 4 orang tersangka yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di lokasi itu.
"Jadi petugas yang melakukan operasi menemukan atau tertangkap tangan yang di situ menggunakan narkoba jenis sabu," jelasnya
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pendukung narkoba berupa 35 alat hisap bong, 32 korek api, dan 3 timbangan kecil.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang, Kompas TV)