News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Regional: 5 Fakta Wanita Dimutilasi di Sleman - Bambang Tri Dituntut 10 Tahun Penjara

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut berita populer regional selengkapnya mulai fakta-fakta kasus wanita dimutilasi di Sleman hingga Bambang Tri Mulyono dituntut 10 tahun penjara.

Kasus Ayu tewas termutilasi menjadi teka-teki.

Pasalnya identitas pelaku yang menghabisi korban masih menjadi misteri.

Berikut fakta-fakta kasus wanita dimutilasi di Sleman dirangkum dari TribunJogja.com, Selasa (21/3/2023):

Kronologi penemuan korban

Kasus bermula saat seorang pegawai penginapan merasa curiga dengan korban yang tak kunjung keluar kamar.

Korban Ayu diketahui sudah menginap sejak Sabtu (18/3/2023) sore.

Pegawai penginapan tersebut, kemudian mengetuk kamar korban, tapi tidak ada jawaban.

Saksi mata lalu memaksa masuk dengan mencongkel jendela kamar.

Saat berada di dalam, pegawai penginapan menemukan korban ditemukan dalam kamar mandi dengan kondisi termutilasi.

Pegawai penginapan selanjutnya menghubungi polisi untuk mengevakuasi jasad Ayu ke RS Bhayangkara.

Baca selengkapnya.

2. Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani Dimakzulkan DPRD, Ini Penyebabnya

Calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani. (Tribun Medan/Dedy)

DPRD Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara sepakat memakzulkan Wali Kota Susanti Dewayani.

Susanti Dewayani dianggap bersalah dalam melakukan rotasi, mutasi dan demosi ASN pada September 2022.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini