TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hanya karena persoalan sepele oknum personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit diamankan oleh Propam.
Rizki diperiksa setelah menghajar anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing.
Pemicunya adalah keduanya sempat bersitegang saat sama-sama ingin mengambil uang di mesin ATM.
Bripda Remit menghajar seniornya di depan sebuah minimarket.
Dia tak perduli meski Mahadi Sihombing mengaku sebagai polisi yang bertugas di Brimob.
Pukulan dan tendangan terus dia layangkan ke arah Bripka Mahadi.
Kejadian itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin.
Aksi penganiayaan ini sempat tertangkap kamera pengawas CCTV dan beredar di media sosial.
Dari rekaman video yang beredar tampak, kejadian itu terjadi di depan sebuah minimarket,
Ketika itu pelaku yang keluar dari dalam minimarket langsung menghajar korban yang berada di areal parkir.
Penjelasan kasat reskrim
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
Baca juga: Kapolri Geram 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri Cuma Didemosi, Perintahkan Pecat Tidak Hormat
Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan, setelah kejadian penganiayaan tersebut.