TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta, Heru Prasetiyo, menyesal telah melakukan perbuatannya.
Heru mengaku menyesal karena telah menghabisi nyawa korbannya dengan sadis.
"Saya sangat menyesal," kata Heru dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Polda DIY @poldajogja pada Rabu (22/3/2023).
Ia juga mengungkapkan, ingin bertemu keluarga korban.
"Saya pengin ketemu dengan keluarga, minta maaf dengan kelakuan saya yang seperti ini," ucapnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Ia juga mengaku, aksinya dilatarbelakangi pinjaman online.
Baca juga: Tak Hanya Diseruduk Fortuner, Anggota Polantas Polsek Cengkareng Ini Juga Pernah Dicekik Pengendara
"Pengin lari dari pinjaman online. Melunasinya," ucapnya Heru.
Direskrimum Polda Jogja, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, mengonfirmasi hal tersebut.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ujarnya, dikutip dari Tribun Jogja.
Keinginan untuk segera mendapatkan uang tersebut lah yang menjadi pemicu pembunuhan.
Sedangkan motif tersangka melakukan mutilasi adalah untuk meninggalkan jejak pembunuhannya.
Ia berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septic tank atau ke toilet penginapan.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.
Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi di Sleman, Bunuh Korban untuk Kuasai Harta dan Bayar Utang Pinjol
Kronologi Penangkapan
Nuredy juga membeberkan kronologi penangkapan pelaku.
Pelaku mutilasi langsung kabur ke Temanggung, Jawa Tengah.
Proses pengungkapan kasus mutilasi bermula pada Minggu (19/3/2023) saat pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik wisma.
Setelah menerima laporan, tim penyidik Polresta Sleman dan tim penyidik Polda DIY melakukan olah TKP.
Dari hasil oleh TKP tersebut, polisi menemukan tiga buah benda tajam.
Ketiganya yakni satu buah pisau komando atau pisau bayonet, satu pisau biasa, dan satu pisau cutter.
Ditemukan juga gergaji dan beberapa pakaian.
"Kemudian hasil olah TKP tersebut kami menemukan bukti petunjuk bahwasanya di dalam kamar tersebut yaitu kamar 51 dihuni oleh satu orang laki-laki yang diduga pelaku," jelasnya, Rabu (22/3/2023).
Pihak kepolisian pun langsung memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga penginapan.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Ditangkap di Wilayah Temanggung
Polisi pun sempat menggeledah kamar kos pelaku di daerah Ngemplak, Sleman.
"Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Di daerah Ngemplak, kemudian ditemukan bukti petunjuk lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan orang tersebut selaku tersangka," ujarya.
Kepolisian juga menemukan celana yang diduga ada bercak darah.
Celana tersebut sedang dikirim ke pusat DNA Pusdokkes.
"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," terang dia.
Akhirnya, pihak kepolisian melakukan pengejaran pelaku.
Pelaku berhasil diringkus di rumah keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)