TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang disertai mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta.
Pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu (18/3/2023) malam, namun mayatnya ditemukan di kamar mandi oleh penjaga wisma pada Minggu (19/3/2023).
Tersangka tersebut atas nama Heru Prastiyo (23) yang melakukan pembunuhan terhadap AI (34) karena ingin menguasai harta korban.
Keinginan tersangka tersebut dikarenakan dia sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp8 juta.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat menggelar jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ujarnya.
Baca juga: Tanggapan Psikolog soal Kasus Mutilasi di Sleman: Pinjol Bikin Pelaku Tertekan Hebat
Tersangka melakukan mutilasi kepada korban karena ingin menghilangkan jejak pembunuhan yang telah dia lakukan.
Pada awalnya, tersangka berencana membuang potongan tubuh korban ke septik tank atau ke toilet penginapan.
Sedangkan tulang dari korban akan dibawa menggunakan tas ransel yang sudah dipersiapkan.
Setelah melakukan pembunuhan, Heru Prastiyo sempat mampir ke sebuah warung indomie (warmindo).
"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," jelas Nuredy.
Harta korban yang berhasil dikuasai oleh pelaku adalah motor Honda Scoopy warna putih.
Selain motor, tersangka juga mengambil satu buah handphone yang dijual Rp600 ribu dan uang di dompet sebesar Rp300 ribu.
Sementara motor yang dibawa tersangka tersebut belum sempat untuk dijual.
Baca juga: VIDEO Motif Pelaku Mutilasi di Sleman, Bunuh Korban untuk Kuasai Harta dan Bayar Utang Pinjol