TRIBUNNEWS.COM - Anggota Samapta Polda Sumatera Utara bernama Bripda Rizki Kemit hajar seniornya yang merupakan anggota Brimob, Bripka Mahadi Sihombing.
Diketahui, Bripda atau Brigadir Dua berada tiga tingkat di bawah Bripka atau Brigadir Kepala.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jl Jamin Ginting, Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu (19/3/2023).
Mengutip Tribun-Medan.com, penganiayaan tersebut dipicu hal sepe, yakni soal antrean ATM.
Bripda Rizki tak sabar untuk mengantre, padahal Bripka Mahadi sedang melakukan transaksi.
Penganiayaan tersebut pun dikonfirmasi kasat Rskrim polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Ia mengatakan, kasus ini dalam penyelidikan.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa IRT Hingga Tewas Kini Jadi Buronan Polisi, Diduga Bersembunyi di Hutan Banda
"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," kata Fathir, Rabu (22/3/2023).
Selain itu, korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan kelengkapan dokumen penyidikan.
"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," lanjut Fathir.
Selain itu, pelaku penganiayaan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkapnya.
Fathir juga mengatakan, dari pemeriksaan awal, motif dari penganiayaan tersebu adalah adanya cekcok antara korban dan pelaku.
"Pemicu ada cekcok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Polisi di Samarinda Nyambi Jadi Tukang Gali Kubur Selama 23 Tahun untuk Cari Pahala