Dari penaniayaan tersebut, Korban mendapatkan luka di bagian wajah dan kepala.
"Keduanya memang anggota Polri, detail nya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.
Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
Bripda Rizki Kemit belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simanjuktak mengatakan, pihaknya masih mengungpulkan bukti-bukti.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara saksi dua orang," kata Cristin, Rabu (22/3/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Pihaknya juga belum menahan pelaku.
Namun pelaku telah diamankan di Unit Provos Samapta Polda Sumut.
"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," bebernya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Medan.com, Alfiansyah/Array A Argus)