TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriyani terhadap muridnya, yang seorang anak polisi berujung damai.
Supriyani telah memaafkan Aipda WH dan istri atas tuduhan penganiayaan anak mereka.
Namun, perdamaian itu justru menjadi 'bumerang' bagi Samsuddin.
Melansir TribunnewsSultra.com, Samsuddin yang merupakan pengacara Supriyani secara resmi dipecat, buntut dari perdamaian tersebut.
Ia kini bukan lagi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Samsuddin dipecat karena dianggap tidak berkoordinasi dalam menjalankan tugasnya.
Ia disebut tak melakukan koordinasi atas pertemuan yang digelar Supriyani dan orang tua korban di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).
Padahal, selama ini, Samsuddin selalu setia mendampingi Supriyani menjalani proses hukum hingga persidangan.
Ketua LBH HAMI, Andri Darmawan mengaku telah memberhentikan Samsuddin dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.
Andri menilai, Samsuddin melakukan 'penggiringan' terhadap guru Supriyani agar melakukan perdamaian.
Pertemuan itu justru tidak diketahui oleh Andri dan juga tim kuasa hukum Supriyani lainnya.
Baca juga: Motif Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Istri Aipda WH, Tak Ingin Jadi Ajang Adu Domba Pilkada
Dalam pertemuan tersebut, terlihat Supriyani bersama dengan orang tua murid, Aipda WH serta istri NF. Mereka saling berpegangan tangan.
Nampak pula sosok Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.
Selaku kuasa hukum Supriyani, Andri menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.