TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sejak kemarin muncul sebuah video yang memperlihatkan dua orang warga negara asing (WNA) mendirikan kemah di pinggir pantai saat Hari Raya Nyepi di Bali.
Video ini viral di media sosial.
Dalam video itu, sejumlah warga setempat terlihat menegur kedua WNA lantaran berada di luar rumah ketika Nyepi.
Akan tetapi, WNA itu tidak mengindahkan teguran warga. Akibatnya, sempat terjadi percekcokan di antara mereka.
"Makin Banyak Bule yang ga respek dengan tradisi di Bali. Nyepi kok malah camping," tulis warganet ini, Rabu (23/3/2023).
Postingan ini banyak diteruskan oleh pengguna media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai warganet yang menganggap kedua bule itu tidak menghargai perayaan hari keagamaan di Bali.
Baca juga: Aturan saat Hari Raya Nyepi 2023 di Bali dari Pemprov Bersama Majelis dan Lembaga Keagamaan
Seperti diketahui, setiap Hari Raya Nyepi, umat Hindu dan semua warga di Bali serta wisatawan di pulau tersebut tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar.
Mereka harus berdiam di rumah untuk menyambut Tahun Baru Saka.
Tahun ini Hari Raya Nyepi jatuh pada Rabu (22/3/2023).
Duduk Perkara
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, bule tersebut menikmati makanan, sembari membawa tenda dan sepeda.
Saat ditegur pecalang, bule tersebut justru membuat suasa tegang.
Dimana ia tak senang atas teguran dan penjelasan pecalang bahwa saat Hari Raya Nyepi di Bali, kecuali petugas keagamanan, dilarang berada di luar rumah atau tempat tinggal.
Lantaran situasi semakin tegang akhirnya bule laki-laki dan perempuan itupun digiring ke Mapolsek Sukawati.