TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Anggota DPRD Kabupaten Bone Andi Akhiruddin meminta agar MUI dan Kementerian Agama terkait kemunculan aliran kelompok Al-Mukarrama Al Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.
Aliran tersebut diduga aliran sesat sebab beberapa syariatnya diduga sudah tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Baca juga: Bupati Bone Minta Kemunculan Aliran Al-Mukarrama Segera Diselesaikan
Andi Akhiruddin mengatakan MU dan Kementerian Agama perlu cepat turun tangan sehingga segala bentuk yang menyimpang, bisa segera diluruskan agar kembali ke ajaran semestinya.
"Sebaiknya diperiksa dulu kebenarannya bagaimana. Apakah sesuai tidak dengan yang syariat kita," kata Akhiruddin ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).
Termasuk pihak berwajib dan pemerintah setempat agar menjaga ketertiban dan keamanan setempat.
"Sehingga tidak menimbulkan gejolak atau hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Legislator Demokrat Muhammad Wahyu Herman menuturkan, terkait syariat, ada beberapa hal yang perlu diperiksa oleh MUI dan Kementerian Agama.
Baca juga: Heboh Ada Aliran Puang Nene yang Diduga Sesat di Bone
Misalnya rukun islam, hingga rukun imannya.
"Dasarnya ada di rukun islam dan rukun iman. Harus dua itu dulu yang dilihat," kata Muhammad Wahyu Herman.
Lebih lanjut, jika kedua hal tersebut sudah sesuai, baru setelahnya memeriksa aktivitas sehari-hari aliran kelompok tersebut.
"Sudah kita lihat lagi, apakah ada tidak ajarannya yang menyimpang. Kalau ada, maka itu yang perlu kita luruskan," ucapnya.
Baca juga: Pria Diduga Membawa Ajaran Sesat, Mengaku Nabi & Minta Tumbal, Diusir dari Donggala Pindah ke Palu
"Apalagi sebagai sesama orang Bone tentu kita harus mengedepankan pendekatan kekeluargaan, dan harus dihadapi dengan kepala dingin agar hasilnya sesuai yang kita inginkan." (*)
Penulis: Noval Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anggota DPRD Bone Minta MUI dan Kementerian Agama Selidiki Kebenaran Aliran Sesat