TRIBUNNEWS.COM - Rudi S. Gani, S.E., S.H. (49) adalah seorang pengacara senior yang berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat merayakan malam tahun baru bersama keluarganya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa, 31 Desember 2024, pukul 22.30 WITA.
Di dalam dunia hukum, Rudi S Gani bukanlah orang yang sembarangan.
Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar, 2 Mei 1975, ini tercatat pernah menduduki sejumlah posisi jabatan strategis di pelbagai organisasi bantua hukum.
Dikutip dari Tribun Timur, Rudi S Gani tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian Penegakan Hukum (LHKP) Advokasi dan Bantuan Hukum Sulsel.
Selain itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Nasional (LP3-N).
Selain disibukkan dengan pekerjaannya sebagai pengacara, Rudi juga pernah mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.
Sementara itu, sebagai pengacara senior, berbagai macam kasus yang bergulir di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, termasuk pidana dan perdata pun sudah pernah ditanganinya.
Baca juga: Perjalanan Karier Rudi S Gani Pengacara di Bone yang Tewas Ditembak saat Malam Tahun Baru
Dikutip dari Tribun Bone, Rudi Gani diketahui ditembak di tengah-tengah dirinya sedang menangani sengketa lahan ahli waris melawan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Terkait dengan perkara tersebut, Rudy S Gani didapuk sebagai kuasa hukum pihak tergugat, yakni pemerintah desa dan kecamatan.
Rudi Gani juga tercatat aktif menjadi kuasa hukum dalam perusahaan media online, hingga ia dikenal sebagai pengacara pembela wartawan.
Meski demikian, Rudi tidak pernah menangani kasus yang melibatkan tokoh-tokoh besar.
Perkara terakhir yang ditanganinya yakni kasus penyerobotan lahan.
Menilik kehidupan pribadinya, Rudi S Gani memiliki istri yang bernama Maryam yang berusia 45 tahun.