News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Bone hingga MUI Angkat Bicara Soal Aliran Kelompok Puang Nene yang Diduga Sesat

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto aliran kepercayaan dan Pengikut Al-Mukarrama sedang melakukan mangade' di Kabupaten Soppeng. Aliran Puang Nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga sesat. Viral aliran kelompok Puang Nene yang diduga sesat di Bone membuat kepala daerah, MUI hingga anggora DPRD bereaksi. 

Pemimpin dari aliran ini adalah Walinono.

Ada juga tetua kelompoknya yang menetap di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng Kabupaten Bone bernama Hasan alias Acang.

MUI Ingin Pastikan Syariat Al-Mukarrama Sesuai Ajaran Islam atau Tidak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone akan memeriksa anggota aliran kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.

Kelompok ini akan diperiksa terkait syariat yang mereka anut.

Sebab, indikator sesat atau tidaknya ada pada syariat dan rukun islam sebagaimana mestinya.

Karena apabila tidak sesuai, maka kelompok tersebut harus segera diberi pembinaan agar tidak meluas.

"Kami berharap supaya aparat pro aktif membantu mengatasi aliran yang bertentangan dengan rukun Islam dan Iman yang kita yakini selama ini," kata Ketua MUI Bone Muhammad Amir ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).

"Maka jika terjadi hal tidak sesuai dengan syariat, ini harus segera diatasi sedini mungkin," sambungnya.

Baca juga: Heboh Ada Aliran Puang Nene yang Diduga Sesat di Bone

Untuk tindak lanjutnya, terlebih dahulu MUI akan melakukan penyelidikan.

Al-Mukarrama akan diperiksa terkait syahadat mereka sudah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.

Kemudian memastikan juga nabi, puasa, salat, dan zakat para penganutnya.

"Maka ketika itu benar-benar seperti, pasti kami akan berusaha mencegahnya karena ajaran agama pasti sudah dinyatakan ada puasa dan salat dalam al quran dan jelas dalam ayat," jelasnya.

Jika terbukti tidak sesuai syariat islam, maka tugas dilakukan MUI adalah membina dan mendakwah penganutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini