News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Bone hingga MUI Angkat Bicara Soal Aliran Kelompok Puang Nene yang Diduga Sesat

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto aliran kepercayaan dan Pengikut Al-Mukarrama sedang melakukan mangade' di Kabupaten Soppeng. Aliran Puang Nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga sesat. Viral aliran kelompok Puang Nene yang diduga sesat di Bone membuat kepala daerah, MUI hingga anggora DPRD bereaksi. 

Akan tetapi, setelah dilakukan dakwah namun masih berulang, maka berikutnya dilimpahkan ke pihak berwajib.

"Karena telah mengganggu ketentraman dan kedamaian apalagi di bulan ramadan ini kita tidak mau terusik dengan persoalan-persoalan seperti ini," ucapnya.

Anggota DPRD Bone Minta MUI dan Kementerian Agama Selidiki Kebenaran Aliran Sesat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone angkat suara perihal aliran kelompok Al Mukarrama Al Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara yang diduga aliran sesat.

Sebab beberapa syariatnya diduga sudah tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Legislator PDIP, Andi Akhiruddin mengatakan, terkait itu, agar sebaiknya MUI dan Kementerian Agama mengambil tindakan cepat dalam menyelidiki kebenarannya.

Sehingga segala bentuk yang menyimpang, bisa segera diluruskan agar kembali ke ajaran semestinya.

"Sebaiknya diperiksa dulu kebenarannya bagaimana. Apakah sesuai tidak dengan yang syariat kita," kata Akhiruddin ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).

Termasuk pihak berwajib dan pemerintah setempat agar menjaga ketertiban dan keamanan setempat.

"Sehingga tidak menimbulkan gejolak atau hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat," ucapnya.

kolase foto aliran kepercayaan dan Pengikut Al-Mukarrama sedang melakukan mangade' di Kabupaten Soppeng. Aliran Puang Nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga sesat. (ist/youtube)

Sementara itu, Legislator Demokrat Muhammad Wahyu Herman menuturkan, terkait syariat, ada beberapa hal yang perlu diperiksa oleh MUI dan Kementerian Agama.

Misalnya rukun islam, hingga rukun imannya.

"Dasarnya ada di rukun islam dan rukun iman. Harus dua itu dulu yang dilihat," kata Muhammad Wahyu Herman.

Lebih lanjut, jika kedua hal tersebut sudah sesuai, baru setelahnya memeriksa aktivitas sehari-hari aliran kelompok tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini