TRIBUNNEWS.COM, BONE - Viralnya aliran kelompok Puang Nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara yang diduga sesat di Bone membuat kepala daerah, MUI hingga anggota DPRD bereaksi.
Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi angkat suara. Menurutnya, peran penting tokoh agama seperti ulama dibutuhkan.
Karena dengan keterlibatan ulama, diharap mampu mengembalikan syariat islam sebagaimana mestinya.
Apalagi kata Bupati Bone dua periode ini, momentum saat ini bertepatan dengan bulan ramadan.
Dimana pada momentum ini, para guru, tokoh agama, hingga ulama dapat menjalankan dakwah secara maksimal.
"Saya kira disinilah perannya para ulama, terutama majelis ulama untuk turun melakukan pembinaan dan dakwah," kata Andi Fahsar ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).
Andi Fahsar meminta, agar hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Pembinaan sudah seharusnya dilakukan secepat mungkin agar tidak lagi terjadi sedemikian rupa.
"Kita berharap jangan berkepanjangan ini momentum yang sangat bagus bulan suci ramadan," ucapnya.
Sebelumnya, ALIRAN Puang nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara, ternyata bukan hanya ada di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengikut aliran Al-Mukarrama ternyata ada juga di Desa Carima Kecamatan Kahu Bone.
Aktivitas dari pengikut aliran Al-Mukarrama ini sebagian masih mirip dengan ummat muslim kebanyakan.
Namun ada juga beberapa yang berbeda. Misalnya kajian tarekat setiap malam.
Kemudian mangade' setiap akhir tahun di Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.
Pemimpin dari aliran ini adalah Walinono.
Ada juga tetua kelompoknya yang menetap di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng Kabupaten Bone bernama Hasan alias Acang.
MUI Ingin Pastikan Syariat Al-Mukarrama Sesuai Ajaran Islam atau Tidak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone akan memeriksa anggota aliran kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.
Kelompok ini akan diperiksa terkait syariat yang mereka anut.
Sebab, indikator sesat atau tidaknya ada pada syariat dan rukun islam sebagaimana mestinya.
Karena apabila tidak sesuai, maka kelompok tersebut harus segera diberi pembinaan agar tidak meluas.
"Kami berharap supaya aparat pro aktif membantu mengatasi aliran yang bertentangan dengan rukun Islam dan Iman yang kita yakini selama ini," kata Ketua MUI Bone Muhammad Amir ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).
"Maka jika terjadi hal tidak sesuai dengan syariat, ini harus segera diatasi sedini mungkin," sambungnya.
Baca juga: Heboh Ada Aliran Puang Nene yang Diduga Sesat di Bone
Untuk tindak lanjutnya, terlebih dahulu MUI akan melakukan penyelidikan.
Al-Mukarrama akan diperiksa terkait syahadat mereka sudah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.
Kemudian memastikan juga nabi, puasa, salat, dan zakat para penganutnya.
"Maka ketika itu benar-benar seperti, pasti kami akan berusaha mencegahnya karena ajaran agama pasti sudah dinyatakan ada puasa dan salat dalam al quran dan jelas dalam ayat," jelasnya.
Jika terbukti tidak sesuai syariat islam, maka tugas dilakukan MUI adalah membina dan mendakwah penganutnya.
Akan tetapi, setelah dilakukan dakwah namun masih berulang, maka berikutnya dilimpahkan ke pihak berwajib.
"Karena telah mengganggu ketentraman dan kedamaian apalagi di bulan ramadan ini kita tidak mau terusik dengan persoalan-persoalan seperti ini," ucapnya.
Anggota DPRD Bone Minta MUI dan Kementerian Agama Selidiki Kebenaran Aliran Sesat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone angkat suara perihal aliran kelompok Al Mukarrama Al Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara yang diduga aliran sesat.
Sebab beberapa syariatnya diduga sudah tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Legislator PDIP, Andi Akhiruddin mengatakan, terkait itu, agar sebaiknya MUI dan Kementerian Agama mengambil tindakan cepat dalam menyelidiki kebenarannya.
Sehingga segala bentuk yang menyimpang, bisa segera diluruskan agar kembali ke ajaran semestinya.
"Sebaiknya diperiksa dulu kebenarannya bagaimana. Apakah sesuai tidak dengan yang syariat kita," kata Akhiruddin ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).
Termasuk pihak berwajib dan pemerintah setempat agar menjaga ketertiban dan keamanan setempat.
"Sehingga tidak menimbulkan gejolak atau hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Legislator Demokrat Muhammad Wahyu Herman menuturkan, terkait syariat, ada beberapa hal yang perlu diperiksa oleh MUI dan Kementerian Agama.
Misalnya rukun islam, hingga rukun imannya.
"Dasarnya ada di rukun islam dan rukun iman. Harus dua itu dulu yang dilihat," kata Muhammad Wahyu Herman.
Lebih lanjut, jika kedua hal tersebut sudah sesuai, baru setelahnya memeriksa aktivitas sehari-hari aliran kelompok tersebut.
"Sudah kita lihat lagi, apakah ada tidak ajarannya yang menyimpang. Kalau ada, maka itu yang perlu kita luruskan," ucapnya.
"Apalagi sebagai sesama orang Bone tentu kita harus mengedepankan pendekatan kekeluargaan, dan harus dihadapi dengan kepala dingin agar hasilnya sesuai yang kita inginkan."
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul MUI Ingin Pastikan Syariat Al-Mukarrama Sesuai Ajaran Islam atau Tidak,
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Al-Mukarrama Diduga Aliran Sesat, Bupati Bone Minta Ulama Turun Dakwah,