TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO- Polda Gorontalo menduga Briptu RF (26) tewas akibat bunuh diri, Sabtu (25/3/2023).
Briptu RF bertugas di Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo.
Baca juga: Tidak Terdapat Tanda-tanda Kekerasan, Anggota Polda Gorontalo Diduga Menembak Dirinya Sendiri
Dugaan bunuh diri tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono usai melihat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Wahyu, ciri-ciri yang ditemukan memang mengarah ke dugaan bunuh diri. Meski pihaknya masih akan melakukan otopsi.
Berikut fakta-fakta yang ditemukan di TKP:
Korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang.
Ditemukan 5 butir amunisi di dashboard bawah.
Senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata.
Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk.
Tangan kiri korban memegang rem tangan.
Baca juga: Kronologi dan Sejumlah Fakta Kasus Anggota Polisi di Gorontalo yang Ditemukan Tewas dalam Mobil
Terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih.
Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Dugaan sementara, diduga korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan,” ungkap Wahyu.
Tanggapan Kapolda