News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir Dianggap Janggal, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel (kanan), bicara soal kematian Bripka Arfan Saragih (kiri) yang disebut bunuh diri menggunakan sianida.

TRIBUNNEWS.COM - Kematian Bripka Arfan Saragih yang dianggap janggal mendapat sorotan dari pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Menurut Reza, untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan Saragih perlu dilakukan autopsi fisik dan autopsi psikologis. 

"Tapi kalau kita sisir, kecil kemungkinan faktor alami (natural), faktor kecelakaan (accident), dan faktor bunuh diri (suicide)."

"Tinggal satu yakni pembunuhan (homicide)," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (27/3/2023).

Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal oleh rekannya sesama anggota polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara pada 6 Februari 2023.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp2,5 Milliar.

Baca juga: Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus, Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Janggal

Namun, keluarga korban merasa janggal dengan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang disampaikan kepolisian.

Pihak keluarga menduga Bripka Arfan Saragih meninggal karena dibunuh dan pelaku pembunuhan ada kaitannya dengan kasus penggelapan pajak.

Reza Indragiri menilai Bripka Arfan Saragih tidak akan sanggup melakukan kasus penggelapan pajak seorang diri karena pangkatnya masih Bripka.

"Cukupkah masalah penyimpangan pajak Samsat ini kita kunci sebagai masalah Bripka AS semata? (bad apple theory)."

"Seberapa relevan kita tautkan situasi sistemik, penyimpangan struktural, pidana terorganisasi (rotten barrel theory) sebagai unsur yang menyebabkan masalah pajak tersebut?" ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Tidak Yakin Polda Sumut Mampu Bongkar Kematian Bripka Arfan Saragih, Ini Alasannya

Reza Indragiri menduga ada oknum lain yang terlibat kasus penggelapan pajak dan tidak berani mengungkapkannya.

Menurutnya, bukan hal yang tabu jika ada oknum melakukan pelanggaran, maka ada oknum lain yang mengetahui kasus tersebut, bahkan ikut serta melakukan pelanggaran.

"Tapi, selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam whistleblowing system Polri."

"Padahal, Bripka AS meninggal dunia pada 6 Februari 2023. Itu artinya, hingga sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia, tetap belum ada laporan yang Polri terima dari sistem tersebut," imbuhnya.

Peneliti ASA Indonesia Institute ini menduga tidak ada satu personel kepolisian di Satwil Samosir dan Sumut yang berani buka suara terkait kasus penggelapan pajak.

Lantaran tak ada yang berani mengungkap, ia meminta Mabes Polri untuk turun tangan dalam kasus ini.

Ia menilai perlu adanya ancaman yang dikeluarkan agar kasus kematian Bripka Arfan Saragih dapat terbongkar.

Baca juga: Istri Buka Suara: Bripka Arfan Saragih Diancam Kapolres Samosir Sebelum Tewas

"Karena mendorong personel untuk memanfaatkan whistleblowing system (WBS) tampaknya tidak ampuh, maka Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman."

"Misalnya, Mabes akan menjamin perlindungan bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya tanggal 30 Maret 2023."

"Tapi, jika selepas tanggal itu tetap tidak ada personel yang meniup peluit, dan nantinya diketahui terlibat atau tutup mulut, maka sanksi dengan pemberatan akan dijatuhkan," paparnya.

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida (via TribunMedan.com)

Kata Pihak Keluarga Korban

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Dolin Siahaan, meminta Mabes Polri untuk mengusut penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

Pihak keluarga merasa janggal dengan keterangan kepolisian yang menyebut Bripka Arfan Saragih meninggal karena meminum racun sianida usai ketahuan membawa uang pajak Rp 2,5 Miliar.

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK

Menurut Dolin, jika kasus ini dipegang oleh Polda Sumut, maka penyelesaiannya tidak akan transparan.

"Kalau kata orang awam, kalau misalkan di Polres, masalahnya di Polda nanti bisa, mana tau minta tolong bagaimana dikondisikan."

"Tetapi, ketika di Mabes Polri tidak bisa bermain begitu," jelasnya, Sabtu (25/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Berdasarkan keterangan sejumlah keluarga korban, kuat dugaan Bripka Arfan Saragih sengaja dibunuh agar kasus penggelapan pajak dapat berhenti.

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membut tim khusus untuk menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih.

Sebelum meninggal, Bripka Arfan Saragih berjanji akan membongkar kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Samosir, termasuk mengungkap orang yang terlibat.

"Khususnya dalam hal ini tetap meminta Mabes Polri diwakili Bareskrim tetap masuk dalam bagian tim pencari fakta atas kematian Bripka Arfan Saragih." pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini