News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelatih Takewondo Cabuli Murid

Update Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Taekwondo di Solo, Korban Bertambah, Semuanya Laki-Laki

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donny Susanto, pelaku pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). - Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pelatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pelatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah.

Donny alias DS (44) merupakan pelaku dari tindak pelecehan tersebut.

Seluruh korban merupakan laki-laki dan semua korban merupakan muridnya.

Para korban sendiri merupakan anak di bawah umur.

Sebelumnya diwartakan, korban berjumlah tiga orang.

Namun, korban kini bertambah menjadi tujuh orang.

Hal tersebut diungkapkan Sigit Sudibyanto, kuasa hukum korban.

"Hinggu hari Minggu (26/3/2023) kemarin, itu dari tiga korban sudah naik menjadi tujuh korban," kata Sigit dalam program talkshow Kacamata Hukum, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Tanggapan Pelatih Senior soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Pelatih Taekwondo di Solo

Ia juga mengatakan, korban masih duduk di bangku SMP dan SMA.

"Semua laki-laki, rentan usia mereka dari siswa 2 SMP, 3 SMP paling tua itu kelas 3 SMA. Tidak ada siswa yang SD ke bawah," lanjutnya. 

Sigit juga menambahkan, korban kemungkinan akan bertambah, mengingat aksi pelecehan dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

"Saya yakin akan masih terus bertambah, karena dari keterangan korban ini kan kejadiannya dari awal pandemi, Desember 2020 dan sekarang sudah Maret 2023, artinya rentan yang cukup lama," katanya. 

Sebelumnya, Kombes Iwan Saktiadi, Kapolres Solo mengatakan, pihak kepolisian bakal menjamin keamanan saksi dan korban.

Selain itu, Polresta Solo juga menggandeng lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini