TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus perampokan menggunakan senjata api yang terjadi di sebuah toko yang juga agen bank BUMN di Desa Kaliwungum, Kecamatan Kedungreja, Cilacap pada Senin (27/3/2023).
Aksi perampokan yang berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 100 juta tersebut diketahui terjadi pada siang hari sekira pukul 14.30 WIB.
Toko yang dirampok itu adalah milik Nasirun, warga Dusun Pondok Wungi, RT 05/RW05 Desa Kaliwungu.
Akibat kejadian tersebut, dua orang menjadi korban penembakan dari pelaku perampokan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus dan pengejaran terhadap tiga pelaku.
Baca juga: Perampokan Bersenjata Api Marak di Cilacap, Incar Minimarket hingga Toko, Pelaku Nekat Tembak Korban
Berikut fakta-fakta terkait kasus perampokan menggunakan senjata api di sebuah toko yang sebabkan dua korban tertembak:
1. Viral di Media Sosial
Dikutip dari Tribunbanyumas.com, video aksi perampokan ramai beredar di media sosial tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, terlihat ada tiga pria bersenjata mendatangi sebuah toko Nasirun (45) yang juga menjadi agen salah satu bank BUMN.
Setelah melakukan perampokan, mereka melarikan diri dengan menggunakan dua sepeda motor.
"Terkait beredarnya video, benar bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan (perampokan) di salah satu tempat di Desa Kaliwungu, Kedungreja," ungkap Kapolres Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Senin (27/3/2023).
Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, ketiga pelaku diketahui sempat menganiaya korban.
Pelaku menembak kaki korban menggunakan senjata api yang diduga adalah softgun.
Ada dua korban dari peristiwa perampokan tersebut yakni Nasirun (45) yang tertembak pada kaki bagian kiri dan Gunawan (41) tertembak pada bagian paha.