News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Kapuas dan Istri Tersangka KPK

Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas Ben Brahim yang Jadi Tersangka Kasus Suap atau Gratifikasi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat. Mereka ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga melakukan pemotongan dana PNS dan kas umum serta menerima suap atau gratifikasi.

Ary Egahni lulus S1 di Universitas Lambung Mangkurat dan S2 di STIH Sultan Adam Banjarmasin.

Wanita 53 tahun tersebut pernah menjadi Ketua TP PKK, Ketua PMI, hingga pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI).

Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darlan Atjeh membenarkan pengunduran diri Ary Egahni dari partai NasDem.

Menurutnya pengunduran diri ini dilakukan agar Ary Egahni fokus menghadapi kasus korupsi.

“Yang bersangkutan diberikan waktu yang luas untuk mengikuti proses hukum yang ada.”

“Bagaimanapun beliau juga pernah memberikan hal-hal baik kepada banyak orang di Kapuas atau Kalimantan Tengah pada umumnya."

"Yang tentu tidak serta merta kita lupakan karena 1-2 persoalan, sebenarnya bisa saja terjadi kepada siapapun,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKalteng.com/Sri Mariati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini