TRIBUNNEWS.COM - Anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023 lalu.
Bripka Arfan Saragih diduga menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 miliar.
Setelah aksi menggelapkan uang pajak terungkap, Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri dengan menenggak racun sianida.
Namun, menurut keluarga, Bripka Arfan Saragih bukan tewas karena bunuh diri.
Melainkan Bripka Arfan Saragih diduga dibunuh untuk memutus pengusutan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.
Keluarga korban telah melaporkan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.
Pihak keluarga juga melaporkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, kepada Bripka Arfan Saragih ketika masih hidup.
Kapolres Samosir Diperiksa
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan Kapolres Samosir diperiksa Propam Polda Sumut buntut kasus penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar.
Selain itu, sejumlah mantan Kapolres Samosir juga diperiksa buntut kematian Bripka Arfan Saragih yang janggal.
Panca berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir yang terlibat.
"Tim juga bekerja melakukan secara maraton pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir."
"Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut."
"Ketiga, Kasatlantas dan Kanit Regident," ujarnya, Selasa (28/3/2023), dilansir Tribun-Medan.com.
Baca juga: Istri Bripka AS Diperiksa, Polda Sumut Gali Keterangan soal Kasus Pajak hingga Kematian Bripka AS