TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatra Utara masih mendalami kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara.
Keluarga korban telah melaporkan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.
Selain itu, pihak keluarga korban juga melaporkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman kepada Bripka Arfan Saragih ketika masih hidup.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman telah diperiksa Propam Polda Sumut.
Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Kapolres Samosir sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon juga diperiksa.
"Tim juga bekerja melakukan secara maraton, pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir."
"Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut," jelasnya, Selasa (28/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih dinyatakan meninggal setelah meminum sianida karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2,5 miliar.
Selain Bripka Arfan Saragih, diduga ada empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang terlibat kasus yang sama.
Untuk mendalami kasus ini, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kasatlantas dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui cara para terduga pelaku menggelapan pajak.
Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK
Irjen Pol RZ Panca Putra berjanji akan menindak tegas anggota yang melanggar.
"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu," bebernya.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.