TRIBUNNEWS.COM, BAJENG - Sebanyak 20 dari 29 anggota geng motor yang diringkus Polres Gowa ternyata masih berstatus anak di bawah umur.
Puluhan anggota geng motor ini diduga sebagai pelaku yang melakukan penyerangan hingga menewaskan seorang warga di Gowa.
Sementara 11 anggota geng motor lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023) malam, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengakui telah menangkap 29 orang pelaku, di mana 20 diantaranya masih di bawah umur.
Baca juga: Detik-detik Puluhan Anggota Geng Motor Serang 3 Warga di Gowa, Seorang Korban Tewas Dibusur
AKBP Reonald Simanjuntak mengimbau agar 11 pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri ke Mapolres Gowa.
Diketahui motif penyerangan ini diduga terjadi karena tersinggung dan salah paham.
Peristiwa penyerangan ini diduga terjadi lantaran kakak AS memukul seorang pria berinisial P lantaran tak menyetujui hubungan P dengan adiknya.
Tak terima dipukul, P bersama teman-temannya merencanakan penyerangan dan melakukannya malam itu juga.
Akibat penyerangan tersebut, dua orang korban mengalami luka-luka, di mana satu korban terkena busur di matanya dan satu orang lainnya terkena lemparan batu di kepala.
Korban ketiga meninggal dunia akibat terkena anak panah busur di bagian dada sebelah kiri.
Baca juga: Seorang Pria di Medan Jadi Korban Kebrutalan Geng Motor, Dibacok saat Hendak Mancing
Salah Sasaran
Sebelumnya penyerangan geng motor terjadi di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.
Para pelaku menggunakan busur dan batu untuk menyerang korban.
Identitas ketiga korban, Ardan (20) pekerjaan swasta, warga Bontocinde, Kecamatan Pallangga terkena busur pada pelipis bagian kanan dan dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.