News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangkut Kasus Penggelapan, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Langsung Dicopot dari Jabatannya

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona (42) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan penggelapan mobil rental.

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona (42) tersangkut kasus dugan penggelapan mobil.

Politikus Partai Golkar itu ditangkap bersama dengan pelaku lainnya yang berinisial H (34).

Keduanya ditangkap karena diduga menipu dan menggelapkan satu jenis Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra, Kota Bandung.

Baca juga: Profil Jona Arizona, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Hartanya Rp10,3 Miliar

Keduanya diamankan polisi setelah memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (24/3/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kedua terduga pelaku masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim.

"Dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujarnya, Kamis (30/03/2023).

Sosok Zona Arizona

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi periode 2020-2025.

Jona terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang diadakan pada 23 Agustus 2020 lalu.

Sementara sepak terjangnya di dunia politik sudah bermula sejak 2009 lalu.

Baca juga: Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Jona Dicopot Buntut Dugaan Penggelapan Mobil, Ini Sosoknya

Jona Arizona diketahui beberapa kali mengikuti kontestasi pemilu legislatif dan pilwalkot Sukabumi beberapa tahun ke belakang.

Jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi didapatkan setelah memenangkan suara pada pemilu legislatif 2019-2014.

Modus Penggadaian Mobil Rental

Berdasarkan keterangan AKBP SY Zainal Abidin, hasil pemeriksaan sementara menduga pelaku menyewa unit mobil jenis Mitsubishi Pajero di tempat rental dalam kurun waktu setiap waktu.

Biaya sewa mobil tersebut yaitu Rp 6 juta setiap minggunya dan sudah berjalan hingga lima bulan.

"Setelah 5 bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala, tetapi tidak mendapat jawaban," terang AKBP SY Zainal Abidin.

"Korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian," lanjutnya.

Adapun AKBP Zainal Abidin juga menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa satu lembar bukti transaksi sewa mobil, satu lembar data survei penyewa kendaraan mobil, serta satu lembar surat leasing.

"Saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona Ditangkap, Diduga Gelapkan Mobil Mewah

Dicopot dari Jabatannya

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat TB Ace Hasan Syadzily memberhentikan Jona Arizona dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.

"Setelah pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan kepada yang bersangkutan, kami langsung memberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi," melalui keterangan tertulisnya kepada Tribunjabar.id Kamis (30/03/2023).

Bahkan pihaknya pun menyampaikan keprihatinan atas kasus yang dilakukan ketua Golkar Kota Sukabumi.

"DPD Partai Golkar Jawa Barat prihatin atas kasus yang dilakukan yang bersangkutan," tuturnya.

Seharusnya kata Ace, sebagai ketua Golkar menunjukkan prilaku yang baik, bukan perilaku yang tidak mencermin tidak baik.

"Tindakan yang tidak mencerminkan seorang ketua Partai Golkar yang seharusnya menunjukan perilaku yang baik," ucapnya.

DPD Golkar Jabar menegaskan, apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Golkar Kota Sukabumi, melainkan sebagai pribadi.

"Oleh karena itu, kami Ttdak bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Ace pun langsung mengganti Ketua Golkar Kota Sukabumi dengan menunjuk Plt Ketua.

"Plt saudara Phinera Wijaya, untuk menjalankan tugas kepartaian di Kota Sukabumi," pungkas Ace.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Jona Arizona Wakil Ketua DPRD Sukabumi yang Ditangkap karena Dugaan Gadaikan Mobil Rental

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini