TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kecelakaan antara mobil Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, dengan roda yang menewaskan pengendara motor Kamis (30/3/2023).
Diketahui mobil Toyota Fortuner bernopol BH 1081 BS yang ditumpangi Syafril Simamuora (Ucok Mora) ringsek di bagian depan karena mengalami kecelakaan dengan Yamaha Mio.
Dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Siti (17) meninggal dunia.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur, Iptu Agung.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," kata Iptu Agung.
Ucok Mora diketahui langsung meninggalkan korban setelah terjadi kecelakaan demi mengejar penerbangan.
Baca juga: Kronologi Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan, Seorang Warga Tewas Tertabrak
Ia melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil lain.
Polisi pun kini baru memeriksa Misrani (47) sopir dari Ucok Mora.
Mengutip Tribun Jambi, hingga kini Ucok Mora belum menemui keluarga korban yang ditabraknya.
Iptu Agung Prasetyo Soegiono selaku Kasat Lantas Polres Tanjab Timur juga membenarkan bahwa Ucok Mora melanjutkan perjalanan.
"Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP, karena mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore," kata Agung.
Kronologi Kecelakaan
Diketahui, kecelakaan terjadi di Jl Kualatungkal-Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Kamis (30/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Fortuner (BH 1081 BS) dan motor Yamaha Mio M3 (BH 5004 JD).
Baca juga: Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Kecelakaan di Lintas Jambi-Kuala Tungkal, Pengendara Motor Tewas