News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Sadis di Banjarnegara

Warga Sukabumi Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TH (45) alias Mbah Slamet, seorang dukun pengganda uang asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah membunuh korbannya.

"Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," kata SL dalam kiriman pesan singkatnya kepada korban.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik

Kemudian pada Jumat (24/3/2023) komunikasi sudah tidak terhubung dan hp dari korban sudah tidak aktif.

Hingga akhirnya polisi dapat mengevakuasi korban yang sudah dikubur itu pada Sabtu (1/4/2023). 

"Modus operandinya tersangka ini memiliki tangan kanan bernama BS.

BS inilah yang mengupload info di Facebook bahwa Slamet adalah orang pintar.

Akhirnya BS mempertemukan antara korban PO dan Mbah Slamet," ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers Senin (3/4/2023). 

Namun dalam perjalanannya pelaku Mbah Slamet ini merasa kesal karena ditagih terus oleh korban terkait penggandaan uang yang dijanjikan.

"Pelaku kesal kemudian memberikan minuman potas kemudian membunuhnya dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan Wanayasa. 

Motifnya kesal sering ditagih oleh korban.

Baca juga: Soal Dukun Pengganda Uang di Gresik: Hasil Tipu Dibelikan Mobil, Punya Istri Muda dan Sopir Pribadi

Selain itu Slamet takut akan dilaporkan hingga korban akhirnya diracun," terangnya.

Mbah Slamet diketahui sudah menjadi dukun pengganda uang sekitar 5 tahun.

"Tersangka menjanjikan dapat menggandakan uang sampai Rp5 miliar.

Pengakuan tersangka melakukan penipuan kepada lima orang yang masing-masing dari mereka ada yang memberikan uang Rp40 juta sampai yang Rp50 juta," terangnya.

Agar para korban percaya, tersangka juga sempat memberikan uang pada korbannya Rp11 juta sebagai hasil penggandaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini