News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Sadis di Banjarnegara

Fakta Ritual Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Digelar Malam Hari, Korban Diberi Minuman Potasium

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbah Slamet di lokasi penemuan mayat di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023) (kiri) dan para korban (kanan). Berikut fakta-fakta ritual yang dilakukan Mbah Slamet, kini korban berjumlah 12 orang.

Menurut penuturannya, Mbah Slamet melakukan perbuatan keji itu karena terlilit utang.

"Uangnya untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Dukun pengganda uang Banjarnegara Tohari alias Mbah Slamet, dihadirkan polisi di lokasi penemuan 12 mayat di kebun singkong milik orangtua Tohari di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Banjarnegara, Selasa (4/4/2023). (TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI)

4. Promosi di Facebook

Masih dari TribunJateng.com, Mbah Slamet dibantu oleh rekannya yaitu BS dengan mengiklankan praktik perdukunan lewat Facebook.

"BS hanya mempertemukan antara korban dan tersangka, dan mempromosikan di Facebook."

"Karena tersangka tidak punya kemampuan dalam menggunakan Facebook."

"BS mendapat imbalan dari tersangka antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," ungkap Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Selasa.

Iming-imingi Korban Keuntungan Besar

Sementara itu, Mbah Slamet dalam menjalankan aksinya diketahui mengiming-imingi para korban dengan keuntungan besar jika menggandakan uang di tempatnya.

Misalnya, jika korban menyetor uang Rp 40 juta hingga Rp 70 juta, maka mereka dijanjikan uangnya akan digandakan menjadi Rp 5 miliar.

Baca juga: Mulyadi Hilang Sejak 2021 Setelah Menemui Mbah Slamet di Banjarnegara, Berawal dari Jeratan Utang

Namun, bukannya menepati janji, para korban malah dibunuh secara keji dengan dikubur di satu liang lahat di area perkebunan di Desa Balun.

Polres Banjarnegara telah menangkap Mbah Slamet dan asistennya, BS, yang merupakan warga Comal, Pemalang.

Adapun pasal yang dikenakan atas aksi keji tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Berita lain terkait Dukun Sadis di Banjarnegara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini